- Menjelang satu abad perjuangan perempuan, keadilan gender masih terhambat oleh stigma kuat menyalahkan korban kekerasan.
- Sebanyak 70 persen masyarakat beranggapan pakaian korban kekerasan adalah penyebab utama, menunjukkan kegagalan pemahaman gender.
- Keterwakilan perempuan di DPR RI masih minim (21,9 persen), padahal penting untuk arah kebijakan strategis.
Namun kondisi tersebut belum sepenuhnya tercermin di DPR RI. Keterwakilan perempuan masih sekitar 21,9 persen.
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama, karena jumlah perempuan di parlemen sangat menentukan arah kebijakan yang dihasilkan,” ujarnya.
Selama keterwakilan perempuan masih terbatas, keputusan-keputusan strategis berpotensi belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan perempuan. Karenanya peningkatan jumlah perempuan di ruang politik harus diiringi dengan penguatan kapasitas, keberanian bersuara, dan konsistensi memperjuangkan isu-isu strategis.
Sejumlah pekerjaan rumah besar pun masih dihadapi perempuan Indonesia. Mulai dari ketimpangan ekonomi dan ketenagakerjaan, kekerasan berbasis digital, minimnya representasi politik, hingga dampak krisis lingkungan yang sering kali lebih berat dirasakan perempuan.
Baca Juga:Di Tangan Perempuan, Keris Bicara Tentang Lingkungan dan Kesetaraan Gender
"Perjuangan menuju Indonesia Emas 2045 tidak akan pernah benar-benar terwujud tanpa keadilan bagi perempuan. Seratus tahun perjuangan seharusnya tidak lagi menyisakan stigma dan ketimpangan, melainkan melahirkan keberanian kolektif untuk berubah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi