Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo

Ahli hukum UGM sebut pertanggungjawaban hibah Sleman ada pada penerima delegasi. Perbup 49/2020 sah. Diskresi pandemi sah, pidana langkah terakhir.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 04 Maret 2026 | 14:09 WIB
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
Suasana sidang dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata sleman pada Rabu (4/3/2026). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Ahli Hukum Administrasi UGM hadir di PN Yogyakarta (4/3/2026) membahas delegasi kewenangan hibah pariwisata Sleman.
  • Pelimpahan kewenangan menyebabkan tanggung jawab hukum administratif beralih kepada penerima delegasi yang bersangkutan.
  • Kebijakan hibah dianggap diskresi sah darurat COVID-19 dan peraturan terkait masih berlaku jika belum dicabut.

Keterangan ahli ini memperkuat posisi bahwa kebijakan yang diambil Sri Purnomo dijalankan berdasarkan kewenangan yang sah, melalui regulasi yang masih berlaku, serta dalam konteks darurat pandemi, sehingga secara hukum administrasi tidak dapat serta-merta dipidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak