- Sri Sultan HB X memutuskan meniadakan kirab gunungan pada perayaan Garebeg Besar di Keraton Yogyakarta, 27 Mei 2026.
- Keputusan penyederhanaan prosesi ini dilakukan demi efisiensi biaya di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
- Seluruh rangkaian upacara hanya dilaksanakan secara terbatas oleh internal abdi dalem tanpa melibatkan partisipasi masyarakat umum.
Namun tahun ini seluruh ubarampe pareden hanya akan dibagikan kepada abdi dalem di dalam keraton.
“Jadi tidak ada gunungan yang keluar dari keraton, tidak ada iring-iringan prajurit juga. Seluruh ubarampe pareden nantinya hanya akan dibagikan kepada Abdi Dalem Keraton Yogyakarta,” ujar KRT Kusumanegara, salah satu Abdi Dalem senior Keraton Yogyakarta.
Menurut Kusumanegara, pihak keraton telah menerima Dhawuh Dalem untuk menyederhanakan pelaksanaan Garebeg Besar tahun ini.
Format pelaksanaannya disebut akan menyerupai Garebeg saat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.
Baca Juga:Air Mata Haru di Balik Antrean Syawalan Sultan: Perjuangan Siswa Difabel Demi Salaman Raja Jogja
Akibat penyederhanaan tersebut, sejumlah rangkaian acara pendukung seperti Gladhi Resik Prajurit dan Numplak Wajik juga ditiadakan.
Tradisi Bisa Berubah Sesuai Zaman
Wakil Penghageng II Kawedanan Sri Wandawa Keraton Yogyakarta, KRT Sindurejo, mengatakan perubahan bentuk Garebeg sebenarnya pernah terjadi beberapa kali dalam sejarah Keraton.
Mulai dari masa perjuangan kemerdekaan hingga pandemi Covid-19, prosesi Garebeg disebut selalu menyesuaikan kondisi zaman tanpa menghilangkan esensi utamanya.
“Ini menunjukkan rangkaian upacara budaya dapat berubah sesuai situasi dan kondisi, asalkan esensinya tetap sama,” ujarnya.
Baca Juga:Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, meminta masyarakat memahami keputusan Keraton tersebut.
Menurutnya, meski prosesi pembagian pareden ke luar keraton ditiadakan, nilai utama Garebeg sebagai simbol sedekah Raja kepada rakyat tetap tidak berubah.
“Tidak digelarnya prosesi pembagian pareden ke luar lingkungan keraton sama sekali tidak menghilangkan esensi utama Garebeg sebagai wujud syukur dan sedekah dari Raja,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi