- Mahasiswa UGM memprotes kericuhan forum di GIK UGM pada 15 Juni 2026 akibat ketidaksetaraan dialog dengan pihak pemerintah.
- Kericuhan terjadi karena mahasiswa merasa pemerintah gagal mengatasi persoalan struktural, ekonomi, dan dugaan represif terhadap ruang sipil.
- Mahasiswa UGM menuntut pembebasan tahanan politik, pencabutan revisi UU TNI dan Polri, serta penghentian kriminalisasi terhadap seluruh aktivis.
Respons pemerintah terhadap berbagai aksi demonstrasi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan semakin menyempitnya ruang sipil dan meningkatnya praktik represif terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat.
Karenanya mahasiswa UGM menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah pasca kejadian di GIK UGM.
Pertama, membebaskan seluruh tahanan politik dan memberikan amnesti kepada mereka yang dikriminalisasi.
Kedua, tidak lagi membatasi aksi demonstrasi sebagaimana yang disebut terjadi terhadap mahasiswa Universitas Indonesia di Bundaran HI.
Baca Juga:Pencuri Bilah Gamelan di FIB UGM Ditangkap, Sudah Beraksi di ISI dan Dijual ke Tukang Rongskok
Ketiga, menarik militer dari ruang sipil serta mencabut UU TNI dan UU Polri.
Keempat, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis.
Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka pemerintah menunjukkan ketidakmauan untuk berpihak kepada rakyat. Sebab demokrasi di Indonesia telah kehilangan substansinya.
"Demokrasi tidak diukur dari sekadar adanya diskusi, tetapi dari dijalankannya prinsip-prinsip demokrasi yang memastikan bahwa rakyat benar-benar merdeka dan berkuasa atas dirinya sendiri," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain