- Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengakui kelemahan pengawasan negara saat bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta pada Jumat, 24 Juli 2026.
- Pemerintah bertekad memperkuat penegakan hukum dan menindak tegas pihak perusak lingkungan dengan mencontoh ketegasan Pemerintah Daerah DIY.
- Kementerian Lingkungan Hidup akan mengadopsi filosofi Hamemayu Hayuning Bawono untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian alam nasional.
Menurut Sultan, menjaga alam merupakan bagian dari nilai kehidupan yang diwariskan dalam filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, sehingga setiap bentuk perusakan harus dipertanggungjawabkan.
"Untuk menjaga atau merusak [alam] kan tergantung kesadaran seseorang. Kalau kesadaran itu tidak ada dan merusak alam, tinggal menuai risikonya. Jadi dasarnya wisdom itu saja," ujar Sultan.
Namun apabila kesadaran tidak mampu mencegah seseorang merusak lingkungan, kata Sultan, maka penegakan hukum harus dijalankan tanpa kompromi.
"Kalau tidak mau menaati aturan ya ditindak, undang-undang lingkungan hidup kan ada. Tidak mau menjalankan aturan ya ke pengadilan saja," tegasnya.
Baca Juga:Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
Kontributor : Putu Ayu Palupi