Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 03 April 2019 | 13:41 WIB
Slamet Jumiarto, 42, menunjukan SK larangan non muslim tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Selasa (2/4/2019). [Harian Jogja/Ujang Hasanudin]

SuaraJogja.id - Warga Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, mengakui bersalah karena sudah membuat peraturan dusun yang melarang pendatang beda agama dan penganut kepercayaan selain Islam bermukim di dusun tersebut.

Buntut dari aturan itu, kelaurga pelukis bernama Slamet Jumiarto ditolak warga saat hendak mengontrak rumah di Desa Pleret.

Sejak tiga setengah tahun terakhir, Dusun Karet punya aturan diskriminatif. Peraturan tentang Persyaratan Pendatang Baru Pedukuhan Karet diteken pada 19 Oktober 2015 oleh Kepala Dusun Karet Iswanto dan Ketua Kelompok Kegiatan Masyarakat Karet Ahmad Sudarmi.

"Kami Islam yang mengakui kebudayaan. Kami merawat tradisi. Kami kerap tahlilan dan selawatan," kata Ahmad Sudarmi seperti dikutip Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Rabu (3/4/2019).

Baca Juga: Mulai Hari Ini, LGBT di Brunei Bakal Dilempari Batu Sampai Mati

Peraturan tersebut bertahan hingga Senin (1/4/2019) dan tak dipersoalkan.

Kemudian, Slamet menyewa salah satu rumah di Karet tanpa mengetahui ketentuan yang bakal membuatnya repot. Dia boyongan dari Notoprajan, Ngampilan, Kota Jogja, karena rumah yang dia kontrak di sana sudah habis jangka waktunya.

"Sejak 2001, saya mengontrak rumah dan sudah 14 kali pindah. Saya cocok dengan lingkungan di Karet, apalagi harga sewa di sini murah. Rumahnya juga luas," ucap Slamet.

Slamet mulai menempati rumah kontrakan seluas 9 × 11 meter pada Sabtu (30/3/2019). Dia menghadap Ketua RT 8, Nur, untuk mengurus administrasi kependudukan.

Slamet kaget ketika disodori peraturan tersebut, padahal dia sudah membayar sewa rumah untuk satu tahun. "Saya Katolik. Istri saya Protestan. Kami tidak boleh tinggal di sini," ujar Slamet.

Baca Juga: Kepergok Curi Ponsel Warga, 2 Pengamen di Bekasi Apes Dikeroyok Massa

Dia berunding dengan Ketua RT dan mereka berdua menemui Dalyanto, tokoh masyarakat di Karet. Hasilnya mengecewakan Slamet. Dia tetap tidak bisa tinggal di sana karena ada peraturan yang melarang pendatang beragama nonmuslim menetap.

Load More