"Ini jalan tengah, karena warga juga punya peraturan yang jadi kearifan lokal. Di mana-mana kan ada kearifan lokal," kata Dalyanto yang sehari-hari berdinas di Kodim Bantul.
Tetapi Slamet menolak. Dia, si istri Priyati, dan dua anaknya sudah tidak nyaman.
"Lebih baik baik kami tidak tinggal di sini," ucap Slamet.
Dia kemudian meminta uang sewa rumah Rp4 juta dikembalikan, plus Rp800.000 yang sudah dibelanjakan untuk merenovasi teras rumah, dan Rp400.000 untuk transportasi pindahan dari Notoprajan ke Karet.
Pemilik rumah sepakat, meski kemudian meminta permakluman kepada Slamet untuk mengembalikan uang sewa setelah rumahnya dikontrak penyewa baru.
"Karena uangnya sudah dipakai untuk banyak kebutuhan," ucap Slamet.
Di akhir pertemuan, Kepala Desa Pleret dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bantul meminta peraturan di tingkat dusun yang diskriminatif dan meminggirkan minoritas itu direvisi karena bertentangan dengan Konstitusi.
"Sebagai warga negara yang baik, kami menurut apa kata pemerintah. Kami akan mengikuti peraturan," ujar Dalyanto.
"Ini menjadi pelajaran bagi kami untuk membuat peraturan yang lebih baik, yang tidak mendiskriminasi minoritas. Kami akui peraturan ini adalah kelalaian kami. Dalam hati kecil, sebenarnya saya kasihan karena ada yang menjadi korban," ujar Ahmad Sudarmi, yang berprofesi sebagai kepala sekolah satu SD di Bantul.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, LGBT di Brunei Bakal Dilempari Batu Sampai Mati
"Kami alpa dan kami akan belajar."
Ahmad Sudarmi mengatakan peraturan untuk pendatang itu dibuat demi keharmonisan warga.
"Ada keresahan di kalangan warga, misalnya keberadaan Islam yang berbeda dengan budaya di dusun ini. Akhirnya kami membuat aturan untuk pendatang yang mau tinggal atau membeli rumah di Karet," kata dia.
"Bukan berarti kami anti terhadap nonmuslim."
Sebenarnya, ada satu pemeluk Kristen di Dusun Karet yang menempati tanah warisan jauh sebelum aturan diskriminatif dibuat. Dia tak terusik karena leluhurnya warga Dusun Karet.
Aturan itu, menurut Ahmad Sudarmi, lahir berdasarkan masukan dari sejumlah pemuka agama dusun.
Berita Terkait
-
Slamet Jumiarto Ditolak sebab Bukan Muslim, Setara: Stop Eksklusi Minoritas
-
Pelukis dan Keluarganya Ditolak Ngontrak di Bantul karena Beragama Katolik
-
Berani Memotret Ambulans di Trek Curam? Hasilnya Bikin Merinding
-
Dua Jasad Korban Longsor di Makam Raja Mataram Ditemukan di Satu Ruang
-
1.607 Sumur di Bantul Tercemar Akibat Banjir
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta