SuaraJogja.id - Sejumlah kejanggalan terungkap setelah dua orang pria, yakni AM dan F, ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di Gondomanan, Yogyakarta, kemarin.
Menurut keterangan beberapa orang yang ditemui Suara.com, AM tak pernah mau salat berjamaah jika imamnya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Enggak mau diimami pegawai negeri. Kalau toh yang imami pegawai negeri, dia (AM) mundur. Nanti sehabis pegawai negeri selesai ngimamin, sudah mundur, baru dia (AM) mau salat jamaah," kata tetangga AM, Nanik, di rumahnya, Minggu (14/04/2019).
Senada dengan Nanik, Siti Walidah alias Ibu Suyat, pemilik kontrakan yang ditinggali AM mengaku juga menemukan sejumlah kejanggalan lain. Anak Suyat yang pernah menjadi sekretaris kampung mengaku pernah melihat AM memakai rompi kelompok teroris. Namun, ia tak yakin dengan nama kelompok tersebut.
Baca Juga: Begini Cara Mengakali Kebelet Pipis saat Kenakan Gaun Pernikahan
"Apa namanya, tiga huruf. Jamaah Ansharut apa. Kalau enggak salah pakai rompi itu. Kalau enggak JAT, JAD," kata dia.
Suyat mengaku pernah mengancam tak akan menerima AM tinggal di rumahnya karena ia sering menerima tamu misterius di malam hari. Ia disebut sering menerima sembako dan uang setiap pulang dari bepergian. Ia juga menerima pemberian sepeda motor matic dari temannya.
"Menurut saya kok mencurigakan kalau enggak ada apa-apa kok ngasih motor," kata dia.
Menurut Suyat, gelagat mencurigakan tak hanya ditunjukkan oleh AM, namun juga istrinya TE. Meski lebih ramah dan lebih sering bergaul dibandingkan AM, TE disebut enggan salat berjamaah di masjid. Ia biasanya ikut salat di masjid, namun sendiri.
Suyat mengatakan, baik AM dan TE tak memiliki KTP. Keduanya menikah secara siri. TE merupakan istri kedua AM. Sebelumnya, AM menikah dengan seorang perempuan asal Pulau Sumatra.
Baca Juga: Setelah Eksekusi, Warga Mengaku Lihat Pemutilasi Guru Tari Lari Ketakutan
Suyat mengaku pernah menegur TE dan AM agar mengurus KTP demi anak mereka yang kini berusia empat tahun. Dengan begitu, anaknya akan memperoleh akta kelahiran. Namun, menurut Suyat, TE tak terlalu menanggapi usulan itu.
Berita Terkait
-
Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025
-
5 Cara Mengatasi Kode Bermasalah saat Aktivasi MFA ASN Digital
-
MyASN dan SIASN Jadi Satu? Kenalan dengan ASN Digital BKN, PNS Wajib Tahu!
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
10 Ribu PNS di Kementerian Kesehatan AS Kena PHK
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat