SuaraJogja.id - Dua orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul tersengat listrik tegangan tinggi, saat menggelar razia menurunkan baliho yang izin pemasangannya sudah habis. Satu di antaranya tewas karena tersangkut di atas baliho yang secara tak sengaja teraliri listrik.
Hal itu terjadi saat Satpol PP menurunkan baliho di perempatan atau Simpang Empat Banjar Dadap, Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan.
Ambar (52), warga Balong, mengungkapkan Selasa (3/9/2019) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, rombongan anggota Satpol PP Bantul tiba di perempatan Banjardadap Potorono.
"Awalnya hanya membersihkan yang kecil-kecil tetapi kemudian ada anggota yang berusaha naik papan baliho,"ujarnya.
Satu Satpol PP, Ardi Suryo Nugroho (30), naik ke tiang baliho untuk melakukan pencopotan. Sedangkan temannya, , Sigit Priyatmo (35), menunggu di bawah memegangi tangga untuk Ardi naik ke tiang baliho.
Tiba-tiba datang angin yang cukup kencang membuat kabel listrik dekat baliho bergoyang.
“Kabel listrik itu menyentuh Satpol PP bernama Ardi itu sehingga terdengar suara ledakan. Satpol PP itu pingsan,” kata Ambar.
Setelah pingsan, Ardi terjatuh ke atap bak truk milik Satpol PP. Selanjutnya, warga Ketandan RT3 Banguntapan tersebut lantas dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Kebetulan kan baliho itu letaknya bersebelahan dengan rumah sakit,"tambahnya.
Baca Juga: Bocah 13 Tahun Ini Tewas Kesetrum saat Main Game sambil Isi Daya
Sementara Sigit yang juga terkena sengatan lisrik terpental. Sigit sempat terlihat muntah-muntah karena tersengat listrik tegangan tinggi tersebut.
Setelah mendapatkan perawatan beberapa saat di rumah sakit kondisi Ardi terus memburuk dan akhirnya meninggal. Sedangkan Sigit sudah dibolehkan pulang.
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Rian Permana membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menuturkan, Ardi meninggal di rumah sakit.
"Kami mengimbau kepada siapa pun, ketika akan melakukan pekerjaan di dekat jaringan kabel listrik, sebaiknya memberitahukan kepada PLN,” kata dia.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Alami Gangguan Jiwa, Tukang Parkir Ini Tabrakan Diri ke Kereta Api
-
Diduga Tersetrum, Pria Asal Bantul Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon
-
Modus Difoto Bareng Cewek, Wartawan Gadungan Peras Pengusaha di Bantul
-
Berburu Foto dan Senja di Atas Jembatan Bendungan Kamijoro
-
Berpisah 15 Tahun, Napi Ayah dan Anak di Bantul Bertemu di Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik