SuaraJogja.id - Warga RT 37 RW 12, Batikan, Tahunan, Umbulharjo, Yogyakarta nekat menanam jagung di proyek gorong-gorong atau got yang mangkrak akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus suap kontraktor asal Surakarta, Gabriella Yuan Ana Kusuma. Dalam OTT KPK tersebut diketahui melibatkan jaksa di Kejari Yogyakarta, Eka Safitra pada Agustus 2019 lalu.
Tanaman jagung ditanam di ruas jalan proyek yang dipasang garis polisi sepanjang sekitar 20 meter.
Barmadi (62), salah seorang warga RT 37 saat ditemui di bengkel miliknya yang berada didepan proyek mangkrak, Jumat (1/11/2019) mengaku sengaja menanam bibit jagung di sepanjang proyek sejak September 2019 lalu. Bersama warga RT lainnya, Barmadi sudah meminta izin pada Ketua RT, RW hingga lurah setempat untuk melakukan aksinya tersebut.
Ada berbagai alasan hingga mereka menanam jagung yang kini tingginya lebih dari 1 meter tersebut.
Pertama karena sepanjang jalan di proyek gorong-gorong tersebut penuh debu bertebangan dan mengotori beberapa rumah di kiri dan kanan proyek. Bahkan ada beberapa warung makan dan perkantoran di kawasan tersebut. Apalagi setiap hari jalan tersebut tidak pernah sepi dari pengendara motor yang lalu lalang dari arah Kalimambu.
Selain itu mereka ingin menyindir Pemkot Yogyakarta yang tidak kunjung menyelesaikan proyek gorong-gorong. Padahal mereka sudah beberapa kali melapor ke Pemkot namun tidak ada tanggapan.
"Kami ingin mengingatkan pada pemerintah, siapapun itu, selesaikan proyek gorong-gorong mangkrak ini karena sangat merugikan warga," tandasnya.
Barmadi menjelaskan, pada awalnya mereka bermaksud menanam tanaman bunga matahari di sepanjang kerukan tanah di saluran air tersebut agar indah dilihat. Namun ternyata tanaman tersebut tidak bisa hidup lama.
Akhirnya mereka memutuskan menanam jagung karena selain hasilnya bisa dinikmati warga, tanaman tersebut bisa menyerap air dan mengendapkan tanah dengan lebih baik. Warga memberi pupuk kandang dan menyirami tananam jagung setiap harinya.
Baca Juga: KPK Getol OTT, JK: Itu Baik Tapi Jangan Bikin Ketakutan
"Kalau tidak ada tindak lanjut, kami bisa memanen jagung ini akhir tahun nanti. Bisa buat acara akhir tahun sama warga," kata dia.
Sudah Lama Curiga
Warga setempat mengaku sudah curiga sejak lama proyek pembangunan gorong-gorong di RT mereka bermasalah sejak lama. Kecurigaan mereka akhirnya terjawab saat KPK menangkap kontraktor asal Surakarta, Gabriella Yuan Ana Kusuma yang melibatkan jaksa di Kejari Yogyakarta, Eka Safitra dan Jaksa Satriawan Sulaksono dari Kejari Surakarta dalam kasus suap lelang proyek dari Pemkot Yogyakarta pada Agustus 2019 lalu.
Barmadi menyebut pembangunan saluran air dibangun asal-asalan. Pengerukan tanah di sepanjang gorong-gorong kata dia, hanya dilakukan dengan cangkul, bukannya eskavator kecil.
"Masak proyek besar ngeruk tanahnya manual, cuma pakai pacul, tidak pakai eskavator. Airnya juga minta warga sekitar kiwo tengen (kiri-kanan-red). Ada buktinya, ada fotonya," kata dia.
"Teman-teman sempat memotret banyak dan dikirimkan ke pemkot, itu bagaimana, mosok pekerjaan (besar) seperti ini, pakai uang yang pastinya besar cuma itu. Sana (pemkot) tidak percaya, kita kasih foto tiga kali baru ada yang datang kesini. Eh ternyata ada kasus yang (OTT) KPK itu," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Geledah Balai Kota Yogyakarta, KPK Bawa Tiga Koper Ukuran Besar
-
KPK Sambangi Balaikota Yogyakarta, Wali Kota Haryadi: Belum Tahu
-
Anggota TP4D Ditangkap KPK, Pemerintah Yogyakarta MoU dengan Kejati
-
Jaksa Ditangkap KPK, Kejati Yogyakarta Minta Maaf
-
Jadi Tersangka Kasus Lelang di Yogyakarta, Jaksa Satriawan Menghilang
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan