SuaraJogja.id - Kendati pihak Rektorat telah menyatakan akan berupaya mengesahkan peraturan rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Desember 2019, Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bersikukuh menagih janji rektor.
Humas Aliansi Mahasiswa UGM Turno mengatakan, sebetulnya apa yang menjadi tuntutan aliansi bukan soal beda antara Desember atau Januari, melainkan perihal ditepati atau tidak ditepatinya janji.
Mei lalu, kata Turno, sudah dijanjikan aturan itu akan disahkan pada Desember. Kemudian pada 13 November 2019 sudah dijanjikan pengesahan pada 13 Desember 2019.
"Nah, kenapa berani berjanji tapi kemudian tidak menepati? Siapa yang menjamin Januari bisa disahkan? Karena kemarin sebelumnya sudah ada janji, janji, janji, janji, dan kemudian tidak ditepati lagi," kata dia, Rabu (18/12/2019).
Baca Juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara
Ia menambahkan, dengan adanya sikap itu, maka tidak ada jaminan, ketika dikatakan Januari, mahasiswa akan kembali menunggu di Januari dan disahkan.
"Kalau nanti ditanya apa urgensinya ini harus disahkan Desember? Karena memang semakin cepat aturan ini ada, maka semakin cepat penanganan yang komprehensif bisa dilakukan," kata dia.
Ia menambahkan, kalau memang sudah tidak ada kendala lagi, seharusnya aturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual itu sebetulnya bisa disahkan, kalau ada kemauan.
"Karena mungkin ada banyak kekerasan seksual belum terungkap karena korban tidak berani mengungkapkan dan tidak ada satu prosedur yang dapat melindunginya," tegas Turno, kala dihubungi pada Rabu (18/12/2019).
Untuk itu, bila tuntutan tersebut tak dipenuhi, maka mereka akan menggelar aksi pada Kamis (19/12/2019). Ia mengatakan, merujuk pada hasil kondolidasi aliansi mahasiswa UGM, mereka akan mengadakan aksi pada 19 Desember 2019 di kampus setempat untuk mendesak peraturan bisa disahkan.
Baca Juga: Ratusan Desa di Banjarnegara Rawan Longsor
"Sesuai tuntutan awal, kami resmi menagih janji," kata dia, menyampaikan isi tuntutan aksi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi