SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, melakukan penandatanganan kontrak 28 paket pekerjaan pengadaan barang/jasa tahun 2020 dengan nilai Rp27,3 miliar atau meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 11 paket.
"Penandatanganan paket pekerjaan 2020 ini dilakukan lebih awal, tepat akhir tahun 2019 yakni pada 31 Desember di Ruang Praja 2 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman," kata Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi seperti dilansir dari Antara, Kamis (2/1/2019).
Menurut dia, penandatanganan kontrak paket pekerjaan yang dilakukan lebih awal ini mengalami peningkatan jumlah paket pekerjaan dibanding pada tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 11 paket.
"Penandatanganan kontrak juga disaksikan secara langsung Bupati Sleman Sri Purnomo yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Sumadi beserta sejumlah pejabat instansi di Pemerintahan Kabupaten Sleman," katanya.
Ia mengatakan, 28 paket pekerjaan yang ditandatangani tersebut, merupakan paket pekerjaan yang terdiri dari paket pekerjaan konstruksi berjumlah empat paket, paket pengadaan barang berjumlah empat paket, dan paket jasa lainnya berjumlah 20 paket.
Selain 28 paket yang dilakukan penandatanganan kontrak, sampai hari ini juga total dokumen pengadaan barang/jasa yang sudah dilimpahkan ke Bagian Pengadaan Barang/Jasa sebanyak 59 paket dan sudah tayang di SPSE dan akan mendapatkan penyedia pada bulan Januari 2020.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pengadaan barang/jasa merupakan upaya untuk memberikan hasil yang maksimal dan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Dalam paket pekerjaan pada tahun 2020 yang telah ditandatangani, terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp4,2 miliar atau 13,56 persen dari nilai awal yaitu Rp31,5 miliar menjadi Rp27,3 miliar," kata Sri Purnomo.
Baca Juga: Warga Minta Tutup Pabrik Pengolahan Pasir di Sleman, Begini Langkah Bambang
Berita Terkait
-
Barata ke-34 Sleman Ajak Warga Tahun Baruan Sambil Ngemil 'Ndog Gludukan'
-
Banyak Anak Muda Suka Nge-mal, Pramuka Sleman Ajak Jalan-Jalan ke Pasar
-
Billboard Jumbo di Jakal Bikin Risi, Pemkab Sleman Respons Keluhan Warganet
-
Disalahgunakan, 112 Tabung Elpiji Bersubsidi Disita dari Katering di Godean
-
Pemkab Sleman Siapkan Rp6,1 Miliar untuk Revitalisasi Tiga Pasar Ini
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
10 Pemain Tak Masalah, PSIM Yogyakarta Tak Tertembus Semen Padang
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo