SuaraJogja.id - Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar memastikan akan memproses hukum pembina pramuka maupun pihak sekolah bila terbukti ada pelanggaran hingga menyebabkan sejumlah siswa SMPN 1 Turi, Sleman hilang dan meninggal dalam kegiatan susur sungai, Jumat (21/2/2020) sore.
“Kalau nanti memang dinilai itu perbuatan melawan hukum, kita proses pidananya,” ungkap Kapolda di Posko SAR Gabungan, Donokerto, Turi, Sleman, Sabtu (22/2/2020) siang.
Pemeriksaan dilakukan karena hingga berita ini diturunkan, sembilan dari 249 siswa SMPN 1 Turi dinyatakan meninggal dalam susur sungai tersebut. Kejadian tersebut dimungkinkan terjadi karena kelalaian dari pembina pramuka.
Dalam kegiatan kali ini, dilaporkan enam pembina pramuka ikut mendampingi susur sungai. Apalagi dari informasi yang didapat Kapolda, para siswa tidak dibekali tali. Mereka hanya membawa tongkat pramuka dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi dari sekolah, Kegiatan Kepramukaan masuk kurikulum di SMPN 1 Turi. Kegiatan pramuka dilaksanakan setiap Jumat siang sekitar pukul 13.30-16.00.
“Jadi setiap Jumat memang ada kegiatan pramuka. Kebetulan kali ini ada kegiatan susur sungai. Itu saja,” ungkapnya.
Sebelum menentukan langkah hukum, lanjut Kapolda, pihak kepolisian hingga saat ini masih fokus pada tindakan penyelamatan dan kemanusiaan.
“Sementara kita masih fokus penyelamatan dulu deh,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Tanggapi Petaka Susur Sungai SMPN 1 Turi, Kemendikbud: Jangan Suudzon
Berita Terkait
-
Tanggapi Petaka Susur Sungai SMPN 1 Turi, Kemendikbud: Jangan Suudzon
-
Satu Korban Meninggal SMPN 1 Turi Ditemukan di Dasar Dam Lengkong
-
2 Korban Tewas SMPN 1 Turi yang Hanyut di Sungai Ditemukan
-
Bupati Sleman: Kegiatan Luar Sekolah Bersifat Outbound Dihentikan!
-
Tragedi Siswa SMPN 1 Turi, Tagar #PrayForSMPN1TuriSleman Trending
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga
-
Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi Baru UU Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Soroti Poin Ini
-
Sigit Mustofa Nahkodai Warkaban 2026-2029, Perkuat Solidaritas Diaspora Bantul di Seluruh Indonesia