SuaraJogja.id - Polda DIY telah memeriksa 13 orang yang dianggap mengetahui tragedi susur sungai SMP 1 Turi di Sungai Sempor, Sleman. Dari pemeriksaan tersebut, polisi telah menetapkan satu orang pembina pramuka sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, 13 orang yang diperiksa tersebut masing-masing 7 orang pembina Pramuka, 3 orang warga, dan 3 orang dari Pramuka Kwarcab Sleman. Sementara, dari para siswa belum ada pemeriksaan karena masih mengalami trauma.
Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa dari 7 pembina Pramuka tersebut, 6 di antaranya mengantar para siswa ke sungai dan 1 orang berada di sekolah. Dari 6 orang yang ikut berangkat ke sungai, 4 diantaranya turun ke sungai, 1 orang menunggu di garis finish, sementara 1 orang lagi usai mengantarkan para siswa tersebut turun ke sungai dan langsung pergi karena untuk keperluan tertentu.
"Mereka akan kami periksa kalau sudah normal. Kita akan datangi para siswa," ujar Yuli saat ditemui di Pos DVI di Puskesmas I Turi, Sabtu (22/2/2020) sore.
Baca Juga: Jenazah Sempat Diakui Orang Lain, Makam Faneza Siswi SMP 1 Turi Dibongkar
Yuli menyebutkan, selain 7 orang pembina, 6 orang lain juga mereka periksa. Masing-masing adalah 3 orang warga dan 3 orang perwakilan Pramuka dari kwarcab Sleman. Tiga orang warga yang diperiksa adalah dari penggerak wisata yang ada di kawasan tersebut.
Sementara, 3 orang lain adalah dari perwakilan Kwarcab Sleman yang diperiksa untuk lebih mengetahui SOP dalam Pramuka, termasuk standar keamanan pelaksanaan kegiatan Pramuka seperti susur sungai tersebut.
"Kita ingin mengetahui SOP Pramuka itu seperti apa," tambahnya.
Dalam pemeriksaan yang digelar di Mapolres Sleman, pihaknya telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, sehingga ada penetapan tersangka dari 13 orang yang diperiksa.
"Tadi Direskrimsus Polda DIY telah melakukan gelar perkara di Mapolres Sleman dan menyatakan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," terang Yuli.
Baca Juga: Arisma Korban Meninggal Susur Sungai SMP 1 Turi Dikenal Pintar sejak TK
Salah satu orang yang sudah diperiksa ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, yaitu pembina Pramuka berinisial IYA, yang juga guru olahraga SMPN 1 Turi. IYA adalah pembina meninggalkan para siswa usai mengantar mereka turun ke sungai karena untuk keperluan tertentu.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi