SuaraJogja.id - Ketua Ombudsman RI (ORI) DIY, Budhi Masturi meminta status hukum Kepala SMPN 1 Turi, Sleman segera diperjelas.
"Kepala sekolah mengatakan tidak tahu, masak di saat sekolah sepi karena 200 lebih siswanya tidak di sekolah masak tidak tahu, kemana anak murid saya. Ini kan sebuah keanehan," ungkap Budhi di Kantor ORI DIY, Selasa (25/02/2020).
Budhi menduga, Kepala SMPN 1 Turi, Tutik Nurdiana tahu susur sungai yang merupakan bagian dari kegiatan kepramukaan. Ia meyakini, sebagai kepala sekolah, Tutik mestinya tahu apa yang dilakukan anak buahnya secara berjenjang.
Ia juga menambahkan, seandainya ia benar tidak mengetahui, sebagai Kepsek, Tutik mestinya berkomunikasi dengan para guru. Sehingga bisa melakukan tindakan pencegahan untuk mengantisipasi terjadinyakesalahan dalam pengambilan keputusan.
Baca Juga: Rokok hingga Jamu Cap Orang Tua, Bujukan Guru Pramuka di Tuban Sodomi Siswa
"Secara tata kelola manajemen sekolah, kepsek harus dianggap tahu semua program terkait ketugasan anak buahnya," ungkap Budhi.
ORI menyerahkan proses penegakan hukum kepala sekolah ke pihak kepolisian. Begitu pula nasib para ketujuh pembina pramuka yang terlibat dalam kegiatan susur sungai tersebut.
Terkait status para guru sebagai ASN maupun pembina pramuka, ORI menyerahkan keputusan tersebut kepada pihak yang berwenang. Budhi juga menggarisbawahi adanya aturanASN yang tidak boleh memiliki latar belakang terjerat hukum.
"Ada konsekuensinya bila terjerat kasus hukum," ujar Budhi.
Budhi juga menambahkan, pihaknya mendukung upaya Pemkab Sleman untuk mengevaluasi dan menghentikan sementara kegiatan outdoor selama musim penghujan. Ia berharap, langkah ini dapat ditiru oleh kabupaten/kota lain.
Baca Juga: Terangsang Sepupu Sarungan, Kakek AC Sempat Suruh Adik Korban Beli Rokok
"Jangan sampai kelalaian kita terkait mitigasi bencana justru menimbulkan korban. Karena satu nyawa saja merupakan kehilangan yang besar," pungkas Budhi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pembina Jadi Tersangka Laka SMP N 1 Turi, Kwarda Belum Mau Beri Keterangan
-
Tersangka Laka Air SMP N 1 Turi Disangkakan Pasal Berlapis
-
Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Tak Ikut Susur Sungai, Malah Pergi ke ATM
-
Dapat Penghargaan Atas Aksi Heroiknya, Kodir dan Sudiro: Kami Tak Sanggup
-
Gelar Perkara Tiga Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta