SuaraJogja.id - Pasangan bakal calon (balon) perseorangan dalam bursa Pilkada Gunungkidul 2020, Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati mengadu ke Badan Pengawas Pemilu Gunungkidul.
Hal itu menyusul dugaan 1.600 pendukung di dalam B1 KWK dianggap tak masuk dalam kriteria yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.
Kelik Agung Nugroho membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan tindakan KPU yang dianggap mengecewakan pihaknya.
"Jadi saya diberitahu jika 1.600 formulir B1.1 KWK yang ada daftar pendukung saya tidak memenuhi kriteria. Padahal saat mendaftarkan lewat sistem informasi pencalonan (silon) sudah jelas semuanya (pendukung) sudah memenuhi kriteria termasuk fotocopy KTP pendukung pada B1. Namun saat proses pengecekan KPU, 1.600 pendukung tak memenuhi prosedur," kata Kelik dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Saya Heran Kenapa Rocky Gerung Heran dengan Jokowi
Pihaknya menjelaskan, KPU sendiri sudah mengajak tim Paslon menghitung ulang secara bersama-sama dan mengecek ulang daftar pendukung masing-masing.
"Pada technical meeting 17 Februari lalu, KPU menyebut jika mereka membutuhkan LO untuk mengoreksi bersama antara daftar formulir B1 KWK dan B1.1 KWK. Kami sudah menunjuk 15 orang untuk menghitung bersama KPU. Tapi saat melakukan pengecekan itu ruangannya cukup sempit sehingga tidak nyaman untuk melakukan koreksi," tambah Kelik.
Pihaknya melanjutkan karena ruangan penghitungan yang hanya bisa diisi sedikit orang, pengoreksian dari timnya tak maksimal, sehingga beberapa daftar ada yang terlewat.
"Memang kami diikutsertakan, tapi kita tidak maksimal dalam bekerja. Sehingga ada hal yang kami tak ketahui sehingga sejumlah pendukung dianggap gagal," keluhnya.
Kelik mengaku, jumlah dukungan yang dia dapatkan dari masyarakat di 18 kecamatan Gunungkidul sebanyak 46.879.
Baca Juga: Lempar Handuk Pelatih Wilder Terancam Dipecat, Tiket MotoGP Indonesia
Sementara jumlah minimal dukungan masyarakat untuk pasangan perseorangan yang ditetapkan KPU sebanyak 45.453. Ini berarti 1.600 suara yang dianggap tak sesuai prosedur, dan menyisakan 45.279 dukungan.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
-
Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Diikuti Ratusan Kuda Seharga Miliaran Rupiah, Keponakan Presiden Prabowo Gelar Pacuan Kuda di Jogja
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI