Warga Cangkring dan Dispertaru Bantul melakukan pertemuan membahas terkait dugaan penyerobotan tanah Sultan Ground di Desa Poncosari, Srandakan, Kamis (12/3/2020). [Mutiara Rizka M / SuaraJogja.id]
Agus menyebutkan jika sudah mendaftarkan kancingan untuk SG, maka harus mengolah sendiri tanah tersebut.
Tidak boleh dilakukan jual beli maupun penyewaan tanah kepada pihak lain. Orang yang mengajukan kancingan yang diperkenankan mengolah tanah SG.
Ia menegaskan, bahwa tidak mungkin ada penyerobotan tanah. Peraturan mengenai SG dan TKD sudah diatur dalam UU Keistimewaan No 33 dan 34 tahun 2017.
Terkait masalah yang terjadi di Desa Poncosari, Ia menyebutkan kemungkinan kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa.
Oleh karenanya, Agus meminta Dispertaru Kabupaten Bantul bekerjasama dengan perangkat desa untuk membantu memfasilitasi kancingan kepada warga desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Bisa Bikin Wisata Akhir Tahun Makin Cuan!
-
Punggung Ibu, Punggung Keluarga: Kisah Buruh Gendong Menggendong Asa di Jantung Pasar Beringharjo
-
Ada Ibu yang Tetap Bertahan di Balik Seragam dan Shift Panjang, Kerasnya Jadi Working Mom di Jogja
-
10 Tempat Wisata Anak di Jogja untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
5 Rental Motor Murah Meriah di Jogja untuk Liburan Akhir Tahun 2025