SuaraJogja.id - Pemkab Sleman menyiapkan bantuan jaminan hidup (jadup) tak hanya untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang miskin, melainkan warga lainnya yang ikut terdampak pandemi corona. Salah satu sasaran bantuan jadup ini juga mencakup warga dari kalangan miskin dan rentan miskin yang kehilangan mata pencarian (jobless) karena wabah COVID-19.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Eko Suhargono mengatakan, pemberian bantuan jadup yang diberikan oleh Pemkab tidak hanya berdasarkan data pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, PDP, ODP, dan masuk kriteria miskin/rentan, melainkan juga warga miskin/rentan miskin yang belum terdaftar dan belum menerima bantuan baik dari Pusat maupun Pemda DIY. Jika Pemerintah Pusat memberikan bantuan bagi warga terdampak COVID-19 melalui program PKH sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Pemda DIY juga memberikan bantuan jadup berdasarkan DTKS di luar penerima program PKH.
"Kami di Sleman memberikan dana bantuan di luar data Pusat dan Pemda DIY agar tidak bantuan tidak tumpang tindih. Kami merujuk data keluarga miskin yang belum masuk data keduanya ada sekitar 9.094 KK," kata Eko, Senin (13/4/2020).
Tidak hanya itu, warga yang juga kehilangan pekerjaan dan hanya menerima penghasilan sehari-hari, tetapi kehilangan pekerjaan (jobless) akibat pandemi COVID-19 juga bisa mendapatkan dana jadup. Hanya saja, penggunaan dana jadup tersebut harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemkab.
"Misalnya dia di-PHK, tapi mendapatkan pesangon dengan jumlah besar, ya tidak dapat. Yang dapat jadup hanya yang benar-benar membutuhkan. Makanya, meskipun kami mendapat pengajuan dari desa, tetap kami lakukan verifikasi faktual apakah penerima layak menerima jadup atau tidak," jelas Eko pada HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Hingga kini, katanya, belum banyak yang mengajukan jadup ODP/PDP karena sebagian besar suspect masuk keluarga mampu. Terakhir, Dinsos menerima pengajuan dana jadup bagi ODP/PDP yang tidak mampu dari Desa Bangunkerto, Turi untuk satu keluarga.
"Untuk yang social safety kami masih menunggu cleansing data antara pusat dan provinsi. Nanti berapa KK jatah yang harus disiapkan kabupaten dan berapa yang menjadi kewajiban pemerintah desa, itu yang disiapkan," katanya.
Berdasarkan SE Bupati terkait dana jadup, dana bantuan jadup yang diberikan kepada ODP/PDP miskin/rentan miskin berupa uang paling banyak Rp45.000 per jiwa per hari selama menjalani masa isolasi paling lama 14 hari. Bantuan jadup diberikan kepada seluruh anggota keluarga. Pemberian bantuan ini harus melalui mekanisme Jaring Pengaman Sosial (JPS).
"Dana jadup diambil dari dana JPS Rp7,5 miliar yang dianggarkan Pemkab. Nanti kami akan sesuaikan dengan kemampuan APBD," katanya.
Baca Juga: Xavi Dukung Neymar Kembali ke Barcelona
Sebelumnya, Penjabat Sekda Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan, Pemkab Sleman mengeluarkan aturan soal pemberian bantuan jadup. Berdasarkan SE No.404/00904, katanya, bantuan jadup hanya diberikan bagi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan/atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masuk kriteria miskin atau rentan yang sudah masuk isolasi.
Hardo mengatakan, penentuan ODP yang masuk kepada kriteria miskin atau rentan miskin akan diverifikasi lebih Ianjut oleh Dinsos Sleman. Daftar penerima bantuan jadup, kata dia, harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa dan Camat sebagai bagian dari check and balances.
Bantuan jadup disalurkan melalui Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (COVlD-19) Tingkat Desa. Dinsos, katanya, tidak menunggu permohonan bantuan jadup datang, tetapi memproses data dari Dinkes dan permohonan dari Gugus Tugas Desa.
"Dana jadup oleh Dinsos diserahkan ke Gugus Tugas Desa karena mereka yang akan membelanjakan dan menyerahkan ke orang ODP. Sejak 30 Maret sudah ada yang memproses," katanya.
Berita Terkait
-
Gara-Gara Corona, Stok Darah PMI Kulon Progo Menurun 85%
-
Ambil Order di Malioboro, Viral Twit Driver Ojol Soal Pengurangan Karyawan
-
Pembeli Daging Ayam Menurun, Penjual Pilih Banting Stir Usaha Lain
-
Kisah Lilik, Bergantung pada Bantuan untuk Sambung Hidup Ditengah Corona
-
Polda DIY Bagikan Ribuan Paket Sembako kepada Masyarakat terdampak Corona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik