SuaraJogja.id - Di masa pandemi corona ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menurunkan retribusi pasar hingga 75 persen. Hal itu dilakukan antaran pedagang pasar turut terdampak mewabahnya virus penyebab COVID-19 itu hingga omzet mereka turun drastis.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunanto Dwi Sutono menjelaskan, pengurangan distribusi diterapkan sejak Rabu (1/4/2020) lalu.
"Sebagai dukungan kami kepada para pedagang," ujarnya, Senin (13/4/2020).
Dilaporkan HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, kebijakan ini, kata Yunanto, sementara diterapkan selama dua bulan, dengan tetap melihat perkembangan situasi. Jika setelah Mei ternyata pandemi masih parah dan pedagang belum bisa optimal menjalankan usahanya, maka pengurangan retribusi akan diperpanjang.
Adapun besaran pengurangan retribusi berbeda-beda untuk setiap pedagang. Beberapa pertimbangan untuk menentukan besaran pengurangan di antaranya jenis dagangan, luas kios atau los, dan tipe pasar.
"Besaran pengurangan berkisar 25 sampai 75 persen," ungkap Yunanto.
Dirinya mengakui, pada masa pandemi ini banyak pedagang yang memilih tutup. Untuk pedagang yang tutup ini, pihaknya juga tetap mengenakan retribusi dengan pengurangan maksimal, yakni 75%.
Yunanto menjelaskan, pihaknya memberlakukan keringanan retribusi, bukannya menggratiskan, agar para pedagang tetap berdagang secara sehat.
"Kami dukung dengan penerapan protokol seperti penyemprotan disinfektan dan wastafel cuci tangan," tuturnya.
Baca Juga: Turun Rp 4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp 948.000
Berita Terkait
-
Sleman Siapkan Bantuan Jadup, Warga yang Kehilangan Pekerjaan Juga Disasar
-
Gara-Gara Corona, Stok Darah PMI Kulon Progo Menurun 85%
-
Ambil Order di Malioboro, Viral Twit Driver Ojol Soal Pengurangan Karyawan
-
Pembeli Daging Ayam Menurun, Penjual Pilih Banting Stir Usaha Lain
-
Kisah Lilik, Bergantung pada Bantuan untuk Sambung Hidup Ditengah Corona
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'