SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan pendataan masyarakat yang terdampak langsung oleh merebaknya wabah corona. Tidak hanya segi kesehatan, virus yang menyebabkan COVID-19 itu saat ini sudah menimbulkan dampak di berbagai sektor, terutama dampak ekonomi.
Sebelumnya, ada sebelas ribu lebih pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan, dan pemutusan kontrak kerja. Menanggapi beragam dampak yang dialami oleh masyarakat, Pemkab Bantul berencana memberikan bantuan sosial.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bantul Bambang Guritno menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan masyarakat yang terkena dampak langsung dari merebaknya virus corona.
"Datanya kita samakan dulu bahwa data ini bukan data BDT [Basis Data Terpadu]. Jadi data ini kita peroleh langsung dari yang terdampak," kata Bambang saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Bantul, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Ujaran Luhut Disorot, Pertanyakan Korban Meninggal Corona Nggak Sampai 500
Masyarakat yang terdampak pandemi corona ini mencakup mereka yang sebelumnya bekerja, kemudian kehilangan pekerjaan dan mereka yang terdampak kebijakan karantina wilayah. Bambang menyebutkan, masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi ini menjadi prioritas penerima bantuan.
Ia menjelaskan bahwa saat ini terjadi kerancuan di tengah masyarakat mengenai pihak yang dinilai patut menerima bantuan. Menurutnya, masing-masing bantuan sudah memiliki porsinya.
Baik pemerintah pusat maupun provinsi mengeluarkan bantuan untuk diberikan kepada masyarakat. Maka dari itu, pendataan diperlukan agar tidak terjadi tumpukan bantuan, sehingga penyerahan bantuan diharapkan lebih merata.
"BDT sudah ada anggarannya sendiri melalui PK Harapan, tidak bisa masuk ke bantuan mereka yang terdampak," kata Bambang.
Bambang menyampaikan bahwa sampai saat ini data masyarakat yang terdampak masih terus diolah. Ia menyebutkan hingga Senin (13/4/2020), data yang diterima pemerintah tercatat sebanyak 41.000 jiwa yang terdampak. Data bersifat dinamis, dapat bertambah dan berkurang.
Baca Juga: Khawatir Corona, Investor Tanya Nasib Investasinya ke Luhut
Bantuan yang diberikan berupa jaminan hidup (jadup) dan diserahkan kepada perseorangan. Hingga saat ini, besar bantuan yang diberikan masih diperhitungkan. Bambang menyebutkan, hingga saat ini pemerintah daerah masih mengikuti dinamika peraturan dari pemerintah pusat, sesuai dengan peraturan bersama Kementerian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri untuk melakukan refocusing anggaran.
Berita Terkait
-
Mengungkap Masalah dan Solusi: Atmaji Berbicara Tentang Masa Depan Bantul
-
Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!
-
H. Abdul Halim Muslih
-
Soimah Blak-blakan Jawab Kabar Calonkan Diri jadi Bupati Bantul
-
Cuti Demi Ikut Kampanye AMIN, Bupati Abdul Halim Muslih: Jadikan DIY Episentrum Perubahan Indonesia
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan