Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 15 April 2020 | 09:14 WIB
Bupati Bantul Suharsono (kiri) dan Asisten Perekonomian dan Pembanguan Bambang Guritno (kanan) ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bantul, Selasa (14/4/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan pendataan masyarakat yang terdampak langsung oleh merebaknya wabah corona. Tidak hanya segi kesehatan, virus yang menyebabkan COVID-19 itu saat ini sudah menimbulkan dampak di berbagai sektor, terutama dampak ekonomi.

Sebelumnya, ada sebelas ribu lebih pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan, dan pemutusan kontrak kerja. Menanggapi beragam dampak yang dialami oleh masyarakat, Pemkab Bantul berencana memberikan bantuan sosial.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bantul Bambang Guritno menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan masyarakat yang terkena dampak langsung dari merebaknya virus corona.

"Datanya kita samakan dulu bahwa data ini bukan data BDT [Basis Data Terpadu]. Jadi data ini kita peroleh langsung dari yang terdampak," kata Bambang saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Bantul, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Ujaran Luhut Disorot, Pertanyakan Korban Meninggal Corona Nggak Sampai 500

Masyarakat yang terdampak pandemi corona ini mencakup mereka yang sebelumnya bekerja, kemudian kehilangan pekerjaan dan mereka yang terdampak kebijakan karantina wilayah. Bambang menyebutkan, masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi ini menjadi prioritas penerima bantuan.

Ia menjelaskan bahwa saat ini terjadi kerancuan di tengah masyarakat mengenai pihak yang dinilai patut menerima bantuan. Menurutnya, masing-masing bantuan sudah memiliki porsinya.

Baik pemerintah pusat maupun provinsi mengeluarkan bantuan untuk diberikan kepada masyarakat. Maka dari itu, pendataan diperlukan agar tidak terjadi tumpukan bantuan, sehingga penyerahan bantuan diharapkan lebih merata.

"BDT sudah ada anggarannya sendiri melalui PK Harapan, tidak bisa masuk ke bantuan mereka yang terdampak," kata Bambang.

Bambang menyampaikan bahwa sampai saat ini data masyarakat yang terdampak masih terus diolah. Ia menyebutkan hingga Senin (13/4/2020), data yang diterima pemerintah tercatat sebanyak 41.000 jiwa yang terdampak. Data bersifat dinamis, dapat bertambah dan berkurang.

Baca Juga: Khawatir Corona, Investor Tanya Nasib Investasinya ke Luhut

Bantuan yang diberikan berupa jaminan hidup (jadup) dan diserahkan kepada perseorangan. Hingga saat ini, besar bantuan yang diberikan masih diperhitungkan. Bambang menyebutkan, hingga saat ini pemerintah daerah masih mengikuti dinamika peraturan dari pemerintah pusat, sesuai dengan peraturan bersama Kementerian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri untuk melakukan refocusing anggaran.

Load More