SuaraJogja.id - Program Padat Karya, yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada masyarakat, terpaksa harus ditunda pelaksanaannya. Hal tersebut terjadi lantaran adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengatakan, Program Padat Karya menjadi salah satu kegiatan yang harus ditangguhkan untuk mengisi persediaan dana penanggulangan Covid-19.
Ia menyampaikan, Pemkab memiliki tanggung jawab untuk mengalihkan dana belanja modal dan belanja barang dan jasa sebesar 50% untuk penanganan wabah. Pada tahap refocusing pertama, pihaknya berhasil memenuhi pengalihan 50% dari belanja modal.
"Tapi kemudian untuk refocusing untuk mencari pos belanja barang dan jasa sampai 50% itu mengalami kesulitan," kata Helmi, dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Rabu (27/5/2020).
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020
Helmi mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan untuk memenuhi pengalihan dana sebesar 50% dari pos belanja barang dan jasa. Bahkan, pada tahap refocusing pertama, pihaknya baru dapat memenuhi 12% pengalihan.
Ketika hal tersebut dilaporkan, Pemkab kemudian menerima lampu kuning dari Kementerian Keuangan karena belum bisa memenuhi pengalihan 50%. Bahkan, pihaknya menerima sanksi penundaan DAU sebesar 35%.
Pada tahap refocusing selanjutnya, Helmi kemudian mengalihkan dana untuk Program Padat Karya. Dalam program tersebut salah satunya mengandung belanja modal dan jasa, sehingga akhirnya dana program tersebut dialihkan.
Helmi berharap, dialihkannya dana untuk program padat karya dapat membuat Pemkab terhindar dari lampu kuning berikutnya. Namun, ia juga mengaku dilema dalam mengambil keputusan tersebut, mengingat program padat karya dapat menjadi program untuk menghidupkan kembali geliat ekonomi masyarakat.
"Insyaallah tahun depan manakala ada ketersediaan anggaran yang memadai, tentu akan kita lanjutkan," imbuhnya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Dia Pemilik Video Porno Mirip Syahrini
Ia menyampaikan bahwa ke depannya pihaknya akan mengkaji kembali program padat karya agar dapat terlaksana sesuai dengan yang sudah disosialiasasikan sebelumnya. Ia mengatakan program tersebut bukan dihapus secara permanen.
Berita Terkait
-
Airlangga Hartarto Sebut Tarif Resiprokal AS Jadi Angin Segar Ekspor Padat Karya Indonesia
-
Industri Padat Karya RI Terancam Gulung Tikar Usai Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Presiden Trump
-
Tarif Trump 32 Persen Ancam Industri Padat Karya, Jutaan Pekerja Bakal Terdampak PHK?
-
Prabowo Diminta Turun Tangan, Industri Rokok Padat Karya Terancam Aturan Pemerintah
-
Ekonom Nilai Insentif PPh 21 Jadi Angin Segar Bagi Industri Padat Karya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan