Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 25 Juni 2020 | 15:32 WIB
Polisi bersama saksi tengah melakukan olah tempat kejadian perkara orang meninggal di Bendungan Pekik Jamal, Sungai Serang, yang berada di perbatasan Desa Bojong 5 dan 9, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Kamis (25/6/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Daffa Nasril Ahmad Buchori (13) ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan tenggelam saat mandi di Bendungan Pekik Jamal, Sungai Serang, yang berada di perbatasan Kalurahan Bojong 5 dan 9, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (25/6/2020).

Seorang warga yang berada di lokasi kejadian, Supri (50), mengatakan bahwa korban sempat ditolong oleh tiga orang temannya yang bermain bersama di bendungan tersebut. Ia, yang juga melihat korban dalam kondisi tak sadarkan diri, langsung berinisiatif menolong.

"Saya pas lihat mulutnya sudah berbusa dan sudah sempat diangkat oleh teman-temannya," ujar Supri kepada awak media saat ditemui di lokasi kejadian.

Supri, yang melihat kejadian tersebut, langsung membawa korban ke tempat lebih teduh. Namun nahas, nyawa korban sudah tak tertolong.

Baca Juga: Kapal Pengungsi Rohingya Nyaris Tenggelam di Aceh, Ditolong Nelayan

"Setelah saya angkat, tidak lama ambulans datang langsung dibawa ke rumah duka," ucapnya.

Ia menuturkan, di lokasi kejadian memang sudah biasa dipakai untuk mandi atau berenang oleh anak-anak.

Kapolsek Panjatan AKP Maryanto membenarkan kejadian tenggelamnya seorang anak yang sedang bermain di Bendungan Pekik Jamal, Sungai Serang tersebut.

"Teman-temannya sempat memberikan bantuan, tapi tidak bisa, sehingga minta bantuan warga," kata Maryanto.

Maryanto menjelaskan, pihaknya mendapat laporan kejadian sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya pihaknya mendalami saksi-saksi yang merupakan teman korban saat mandi bersama di sungai tadi.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Diduga Hanyut di Sungai Progo

"Saat ini masih akan melakukan pendalaman saksi-saksi, kemudian nanti akan dikembangkan lagi," tandasnya.

Load More