SuaraJogja.id - Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 18 tahun 2020 mengenai tata cara perayaan Hari Raya Iduladha, Kemenag Kabupaten Bantul mengizinkan pelaksanaan salat id di masjid maupun lapangan. Dalam surat tersebut juga diatur tata cara dan persyaratan pelaksanaan ibadah.
Kepala Kantor Kemenag Bantul Aidi Johansyah mengatakan, salat id pada perayaan Iduladha boleh dilaksanakan di lapangan maupun di masjid, dengan syarat, kegiatan tersebut tetap memenuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Di antaranya adalah pembatasan pintu untuk keluar masuk jemaah, mempersingkat pelaksanaan salat dan khotbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan tuntunannya.
Aidi menjelaskan bahwa pihaknya tidak membatasi jumlah jemaah yang diperbolehkan melaksanakan ibadah. Namun, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol jaga jarak.
"Karena pelaksanaannya boleh di lapangan, jadi yang penting masyarakat tetap menerapkan jaga jarak," ujar Aidi, dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/7/2020).
Namun, Aidi juga menyarankan agar anak-anak, orang tua, maupun seseorang dengan penyakit bawaan yang rentan terpapar Covid-19 agar tidak mengikuti pelaksanaan salat id.
Sementara, untuk pemotongan hewan, dianjurkan untuk dilakukan di Rumah Pemotongan hewan (RPH). Hal tersebut berlaku untuk mencegah terjadinya kerumunan saat pemotongan hewan. Ia sendiri tetap menganjurkan pelaksanaan salat id dan penyembelihan hewan kurban untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan bahwa pelaksanaan salat id akan tetap menggunakan sistem zonasi.
"Kalau salat id sepanjang masih bisa memenuhi ketentuan SE sebelumnya tentang kondisi wilayah, dengan catatan protokol kesehatan menjadi perhatian utama," kata Helmi.
Baca Juga: Menag Sebut Masjid Istiqlal Buka 10 Zulhijah untuk Salat Idul Adha
Helmi menyoroti pada kondisi wilayah masing-masing daerah, seperti untuk wilayah zona hijau diperbolehkan menggelar salat id. Selanjutnya, Helmi berharap, masyarakat memperhitungkan kapasitas tempat ibadah yang digunakan.
Pelaksanaan penyembelihan hewan juga diharapkan tidak menimbulkan kerumunan dengan ada pengaturan jumlah panitia yang bertugas.
Berita Terkait
-
Kasus Positif Covid-19 di Bantul Tambah 6 Orang, Mayoritas Transmisi Lokal
-
Kembali Aktifkan Kunjungan Kerja, DPRD Bantul Berangkat ke Cilacap
-
Jelang Iduladha, Penjualan Sapi di Bantul Turun hingga 30 Persen
-
Belasan Tahun Semir Sepatu, Nur Kerap Tak Dibayar Hingga Dimarahi
-
Simpan Puluhan Butir Narkoba, Tiga Pria di Bantul Dicokok Polisi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal