SuaraJogja.id - Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 18 tahun 2020 mengenai tata cara perayaan Hari Raya Iduladha, Kemenag Kabupaten Bantul mengizinkan pelaksanaan salat id di masjid maupun lapangan. Dalam surat tersebut juga diatur tata cara dan persyaratan pelaksanaan ibadah.
Kepala Kantor Kemenag Bantul Aidi Johansyah mengatakan, salat id pada perayaan Iduladha boleh dilaksanakan di lapangan maupun di masjid, dengan syarat, kegiatan tersebut tetap memenuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Di antaranya adalah pembatasan pintu untuk keluar masuk jemaah, mempersingkat pelaksanaan salat dan khotbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan tuntunannya.
Aidi menjelaskan bahwa pihaknya tidak membatasi jumlah jemaah yang diperbolehkan melaksanakan ibadah. Namun, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol jaga jarak.
"Karena pelaksanaannya boleh di lapangan, jadi yang penting masyarakat tetap menerapkan jaga jarak," ujar Aidi, dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/7/2020).
Namun, Aidi juga menyarankan agar anak-anak, orang tua, maupun seseorang dengan penyakit bawaan yang rentan terpapar Covid-19 agar tidak mengikuti pelaksanaan salat id.
Sementara, untuk pemotongan hewan, dianjurkan untuk dilakukan di Rumah Pemotongan hewan (RPH). Hal tersebut berlaku untuk mencegah terjadinya kerumunan saat pemotongan hewan. Ia sendiri tetap menganjurkan pelaksanaan salat id dan penyembelihan hewan kurban untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan bahwa pelaksanaan salat id akan tetap menggunakan sistem zonasi.
"Kalau salat id sepanjang masih bisa memenuhi ketentuan SE sebelumnya tentang kondisi wilayah, dengan catatan protokol kesehatan menjadi perhatian utama," kata Helmi.
Baca Juga: Menag Sebut Masjid Istiqlal Buka 10 Zulhijah untuk Salat Idul Adha
Helmi menyoroti pada kondisi wilayah masing-masing daerah, seperti untuk wilayah zona hijau diperbolehkan menggelar salat id. Selanjutnya, Helmi berharap, masyarakat memperhitungkan kapasitas tempat ibadah yang digunakan.
Pelaksanaan penyembelihan hewan juga diharapkan tidak menimbulkan kerumunan dengan ada pengaturan jumlah panitia yang bertugas.
Berita Terkait
-
Kasus Positif Covid-19 di Bantul Tambah 6 Orang, Mayoritas Transmisi Lokal
-
Kembali Aktifkan Kunjungan Kerja, DPRD Bantul Berangkat ke Cilacap
-
Jelang Iduladha, Penjualan Sapi di Bantul Turun hingga 30 Persen
-
Belasan Tahun Semir Sepatu, Nur Kerap Tak Dibayar Hingga Dimarahi
-
Simpan Puluhan Butir Narkoba, Tiga Pria di Bantul Dicokok Polisi
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi
-
BRI Private Berikan Akses Premium Medical Check Up untuk Nasabah
-
Kuliah Gratis PTN Didorong, Akademisi Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa
-
BRI inFrame 2026, Saat Fotografi Mengisahkan Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda