SuaraJogja.id - Anak dari Mbah Sudiraharjo Pairah alais Mbah Sudi, nenek yang diduga dipaksa berjualan salak di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta, mengaku keberatan jika ibunya diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman. Supriyono (45) meminta agar ibunya tetap tinggal di rumahnya, yang berada di Dusun Jambon, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
"Saya keberatan jika nantinya akan dilakukan pembinaan atau sampai ibu saya dibawa Dinas Sosial. Saya berharap biar saya yang mengurus dia nantinya," ujar Supriyono, ditemui SuaraJogja.id di kediamannya, Selasa (21/7/2020).
Pria yang lebih akrab disapa Priyono itu mengaku tidak tega jika sang ibu tinggal di pantai jompo atau lembaga sejenis. Meski dirinya mengaku kekurangan, tetapi dengan tenaga yang ada, dirinya mengaku akan menjaga sang ibunda.
"Bagaimanapun, dia [Mbah Sudi] itu ibu saya, jadi wajib saya jaga. Jika ada yang menyebut saya memaksa berjualan itu tidak benar. Ibu memang suka berjualan dari kecil," terang ayah tiga anak itu.
Ia menuturkan bahwa dirinya harus menuruti kemauan ibunya berjualan, sehingga dengan modal motor Viarmiliknya, Supriyono mengantar ibunya berjualan salak di wilayah Wirobrajan.
"Saya harus bisa menuruti kemauan ibu karena jika di rumah terus menerus minta diantarkan berjualan salak, sehingga saya tidak bisa menolak," ujar dia.
Ia menceritakan bahwa saat menemani sang ibu jualan, acap kali Supriyono digaruk Satpol PP karena berjualan di lokasi yang dilarang.
"Di Jogja sudah biasa ditangkap Satpol PP, tapi sebelum saya dibawa ke kantor saya meminta petugas mendengarkan saya. Jika saya ditangkap, mereka harus bisa mengganti biaya hidup tiga anak, seorang istri, dan satu ibu saya," kisah Priyono, yang sempat menjadi pengamen itu.
Hingga kini dirinya masih menganggur. Dirinya sempat kerja di sebuah toko material bangunan, tetapi tidak lanjut.
Baca Juga: Klarifikasi Nenek Dipaksa Jualan, Priyono Sebut Ibunya Tak Betah Diam
"Sudah pernah bekerja, tapi memang saya tidak bisa menyesuaikan. Akhirnya saya keluar, sampai sekarang saya menganggur," jelas dia.
Ditemui terpisah, Ketua RT 4 Edi Purtopo menjelaskan bahwa dirinya pernah berbincang dengan Supriyono untuk meminta pekerjaan. Namun, Edi sendiri belum bisa membantu pria asli Dusun Jambon itu.
"Dia sempat meminta bekerja sebagai pekerja bangunan, tapi saya belum banyak membantu. Memang orang ini sedang berusaha. Namun, cara mereka mengelola penghasilannya kurang baik," ujar Edi.
Edi menuturkan, dirinya sudah melakukan pendekatan kepada Mbah Sudi berserta anaknya. Meski telah diminta untuk tidak lagi berjualan salak, Mbah Sudi menyebut bahwa dia memang ingin berjualan.
"Kemarin dengan kepala desa dan perangkat desa lain sudah mendatangi Mbah Sudi. Kami minta dia untuk istirahat, tapi memang orangnya yang ingin berjualan," ungkap Edi.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Nenek Dipaksa Jualan, Priyono Sebut Ibunya Tak Betah Diam
-
Bantah Paksa Nenek Tua Jualan, Priyono Ngaku Turuti Mau Ibunya
-
Nenek Tua Dipaksa Jualan di Jogja, Polisi Kantongi Identitas Anaknya
-
Viral Nenek di Jogja Dipaksa Anak Jual Salak, Warga: Sudah Sebulan Jualan
-
Ratusan Milyar Anggaran Pembangunan Jogja Dialihkan untuk Atasi Wabah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai