Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 21:35 WIB
Situasi aksi (Aliansi Rakyat Bergerak) di Jalan Jogja-Solo Depok, Sleman, Jumat (14/8/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Sayangnya, selain melanggar kesepakatan untuk menghentikan pembahasan, pemerintah juga dinilai tidak memberikan ruang untuk masyarakat memberikan masukan. Revo juga mempertanyakan apakah pengesahan RUU Cipta Kerja dapat membantu Indonesia melewati resesi.

Bertujuan menunjukkan gerakan rakyat yang masih terus ada, aksi ARB kali ini dimulai dengan orasi di bundaran UGM, kemudian dilanjutkan ke pertigaan Gejayan-Colombo, dan berakhir di pertigaan UIN Sunan Kalijaga.

"Ini masih akan kontinu, kami tidak akan dibatasi oleh satu atau dua aksi," imbuhnya.

Lusi menambahkan, aksi yang mereka gelar siang tadi bertujuan untuk memberikan tekanan politik, sekaligus juga menandingi survei pemerintah yang menyebutkan Omnibus Law sudah diterima oleh banyak masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Memanas, Massa Bakar Ban hingga Bentrok

Cara pemerintah menggandeng beberapa tokoh, termasuk para selebritas, untuk mempromosikan #Indonesiabutuhkerja pun dilihat sebagai bentuk pesimisme tidak bisa meyakinkan masyarakat Indonesia tanpa bantuan tokoh-tokoh ternama.

Sementara, tokoh-tokoh yang digaet menjadi duta promosi bukanlah orang-orang yang akan terdampak secara langsung ketika UU Cipta Kerja disahkan. Lusi menyebutkan, keterlibatan tokoh menunjukkan inkapabilitas pemerintah meyakinkan masyarakat.

Dari enam aksi yang sudah digelar, lima di antaranya berlangsung di Jalan Gejayan. Lusi menyebutkan, pihaknya tidak langsung menyerang kantor DPRD karena dalam sekali aksi di sana, tidak ada tindakan konkret yang dilakukan pemerintah.

Gejayan Memanggil pun dibangun untuk menjadi ruang-ruang politik baru bagi masyarakat melalui politik-politik jalanan, di mana semua elemen masyarakat dapat bergabung dan menyampaikan aspirasi politiknya.

Beberapa hal yang menjadi tuntutan aksi ARB adalah agar pemerintah menggagalkan Omnibus Law serta memberikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, dan upah yang layak untuk rakyat selama pandemi.

Baca Juga: Duduki Gejayan Lagi, ARB Terus Gelar Aksi Sampai Omnibus Law Dibatalkan

Pemerintah juga dituntut menggratiskan biaya pendidikan perguruan tinggi selama dua semester selama pandemi, mencabut UU Minerba, membatalkan RUU Pertahanan, serta meninjau ulang RUU KUHP, juga segera mengesahkan RUU PKS.

Load More