Sayangnya, selain melanggar kesepakatan untuk menghentikan pembahasan, pemerintah juga dinilai tidak memberikan ruang untuk masyarakat memberikan masukan. Revo juga mempertanyakan apakah pengesahan RUU Cipta Kerja dapat membantu Indonesia melewati resesi.
Bertujuan menunjukkan gerakan rakyat yang masih terus ada, aksi ARB kali ini dimulai dengan orasi di bundaran UGM, kemudian dilanjutkan ke pertigaan Gejayan-Colombo, dan berakhir di pertigaan UIN Sunan Kalijaga.
"Ini masih akan kontinu, kami tidak akan dibatasi oleh satu atau dua aksi," imbuhnya.
Lusi menambahkan, aksi yang mereka gelar siang tadi bertujuan untuk memberikan tekanan politik, sekaligus juga menandingi survei pemerintah yang menyebutkan Omnibus Law sudah diterima oleh banyak masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Memanas, Massa Bakar Ban hingga Bentrok
Cara pemerintah menggandeng beberapa tokoh, termasuk para selebritas, untuk mempromosikan #Indonesiabutuhkerja pun dilihat sebagai bentuk pesimisme tidak bisa meyakinkan masyarakat Indonesia tanpa bantuan tokoh-tokoh ternama.
Sementara, tokoh-tokoh yang digaet menjadi duta promosi bukanlah orang-orang yang akan terdampak secara langsung ketika UU Cipta Kerja disahkan. Lusi menyebutkan, keterlibatan tokoh menunjukkan inkapabilitas pemerintah meyakinkan masyarakat.
Dari enam aksi yang sudah digelar, lima di antaranya berlangsung di Jalan Gejayan. Lusi menyebutkan, pihaknya tidak langsung menyerang kantor DPRD karena dalam sekali aksi di sana, tidak ada tindakan konkret yang dilakukan pemerintah.
Gejayan Memanggil pun dibangun untuk menjadi ruang-ruang politik baru bagi masyarakat melalui politik-politik jalanan, di mana semua elemen masyarakat dapat bergabung dan menyampaikan aspirasi politiknya.
Beberapa hal yang menjadi tuntutan aksi ARB adalah agar pemerintah menggagalkan Omnibus Law serta memberikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, dan upah yang layak untuk rakyat selama pandemi.
Baca Juga: Duduki Gejayan Lagi, ARB Terus Gelar Aksi Sampai Omnibus Law Dibatalkan
Pemerintah juga dituntut menggratiskan biaya pendidikan perguruan tinggi selama dua semester selama pandemi, mencabut UU Minerba, membatalkan RUU Pertahanan, serta meninjau ulang RUU KUHP, juga segera mengesahkan RUU PKS.
Berita Terkait
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya