SuaraJogja.id - Salah satu mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta, dikabarkan positif Covid-19.
Pihak kampus pun langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Klinik Pratam dan Puskesmas Depok II segera melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang kontak dengan mahasiswa berinisial AA tersebut.
AA diketahui berstatus positif Covid-19 tanpa gejala.
Ia diketahui terpapar setelah melakukan swab mandiri.
Baca Juga: Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Sleman, Bawaslu Tegaskan Hal Ini
Berikut kronologi hingga kemudian AA diketahui positif Covid-19.
Tanggal 28 Agustus 2020
AA melakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dalam rangka persyaratan perjalanan ke luar negeri mahasiswa.
Tanggal 31 Agustus 2020
AA melakukan sidang pendadaran secara tatap muka dengan protokol pencegahan Covid-19 dan mengenakan masker.
Sebelum memasuki area kampus suhu badan AA diperiksa dan terbukti di bawah 37,5 C.
Di dalam ruangan terdapat lima orang terdiri dari AA, dosen penguji dan dosen pembimbing.
Baca Juga: Bawaslu Temukan Ratusan Pemilih Bermasalah, Begini Respon KPU Sleman
Selama di dalam ruang menerapkan physical distancing.
Tanggal 1 September 2020
Hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) AA menyatakan positif Covid-19 dengan tanpa gejala (asimptomatik)
Tanggal 1 September 2020
Pimpinan UPNVY dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 UPNVY berkoordinasi dengan Puskesmas Depok II merespon dengan melakukan penelusuran pihak – pihak yang pernah kontak dengan AA.
Tanggal 2 September 2020
Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 UPNVY menerbitkan surat perihal kasus konfirmasi dan kontak erat Covid-19
Tanggal 2 September 2020
Rektor UPNVY menerbitkan Surat Perintah Nomor. 210/UN62/KP.15/2020 tentang Karantina Wilayah, Isolasi Mandiri, Sterilisasi dan Penyediaan Kebutuhan Protokol Kesehatan.
Tanggal 3 September 2020
Puskesmas Depok II mengeluarkan kebijakan dan jadwal PCR test kepada pihak - pihak yang terbukti melakukan kontak erat dan kontak singkat.
Lebih jauh, sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, pihak rektorat memutuskan untuk menutup salah satu fakultas tempat AA belajar.
Penutupan tersebut dilakukan selama 7 hari.
Selain ditutup, pihak kampus juga sudah meminta petugas yang berwenang untuk melakukan sterilisasi di ruangan dan lingkungan fakultas tersebut.
Sementara, dosen, karyawan dan mahasiswa yang sempat kontak dengan AA diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
Berita Terkait
-
Kronologi Meriam Bellina Kena Serangan Jantung: Alami Masa Kritis, Tangisnya Pecah
-
3 Mahasiswi Tewas Terbakar di Mobil Listrik Xiaomi SU7: Ini Kronologi dan Tanggapan Perusahaan
-
Kronologi Pohon Tumbang di Pemalang Saat Salat Id: 2 Tewas, 17 Terluka
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
-
Misteri Kasus Akseyna yang Trending: Profil, Kronologi Kematian, dan Update
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa