Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 09 September 2020 | 06:50 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraJogja.id - Kasus Covid-19 di DIY makin meluas, sampai-sampai lima pegawai KUA Danurejan terpapar dan dinyatakan positif, lalu kantor ditutup. Pemda DIY pun memberlakukan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, termasuk pelaku usaha.

Kabar mengejutkan juga datang dari Ngaglik, Sleman, di mana seorang pria menghajar anak di bawah umur karena tak terima alat vital adiknya ditarik. Sementara itu, seorang warga Gunungkidul meninggal dalam sebuah kecelakaan karena baju gamisnya terlilit gir sepeda motor.

Di sisi lain, sebuah video yang menunjukkan sarang ular yang ternyata ada di bawah kasur seorang pemuda viral di media sosial. Berikut SuaraJogja.id merangkum lima berita terfavorit pada Selasa (8/9/2020) kemarin:

1. Langgar Protokol Kesehatan di Jogja, Siap-siap Dihukum Sapu Jalanan

Pemda DIY mulai memberlakukan pergub Nomor 77 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, Selasa (08/09/2020).

Sanksi disiapkan bagi para pelanggar protokol kesehatan, baik untuk perseorangan maupun pelaku usaha.

Baca selengkapnya

2. 5 Pegawai KUA Danurejan Positif Covid-19, Kantor Ditutup

Baca Juga: Bagian Vital Adiknya Ditarik, Pemuda Ini Hajar Anak di Bawah Umur

Sebanyak lima pegawai di Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan dinyatakan positif Covid-19. Kejadian ini merupakan salah satu penularan Covid-19 di perkantoran di Jogja. Kini KUA Danurejan pun terpaksa tutup.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi pada Senin (7/9/2020) menyampaikan bahwa KUA Danurejan ditutup hingga 13 September 2020, menyusul adanya staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca selengkapnya

3. Bagian Vital Adiknya Ditarik, Pemuda Ini Hajar Anak di Bawah Umur

Load More