SuaraJogja.id - SYD alias Yadi terancam meringkuk di penjara maksimal empat tahun penjara. Pasalnya, warga Pedukuhan Mesan, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman itu nekat menyamar sebagai dukun dan mengaku bisa menggandakan uang.
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan, peristiwa dugaan tindak penipuan tersebut terjadi sejak April-Juli 2020 silam. Korban, yang merupakan pemilik showroom mobil di wilayah Sinduadi, Mlati, lalu melapor kepada aparat Mapolsek Mlati, pada 25 Agustus 2020.
"Tersangka mengaku bisa menggandakan uang melalui ritual dengan media rantai babi, betoro karang, candu, kendi, kembang setaman, telor ayam kampung, dan benda lainnya. Barang-barang tadi dihadapkan kepada korban dan saksi, kemudian melakukan sejumlah trik," kata dia di Mapolsek Mlati, Senin (21/9/2020).
SYD memasukkan akik ke dalam telur yang sebelumnya dipecah oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban, sehingga korban hanya tahu akik sudah ada di dalam telur.
Baca Juga: Kehabisan Duit Buat Pulang ke Lampung, SY Nekat Gadaikan Motor Sewaan
"Selajutnya, tersangka memasukkan betoro karang dan rantai babi di atas kembang setaman [benda disembunyikan di bawah tumpukan bunga] dan meminta korban serta saksi agar keluar sebentar," terangnya.
Kepada korban, SYD mengatakan bahwa betoro karang dan rantai babi telah ditanamkan ke dalam tubuh korban.
Di ruangan ritual, tersangka membakar candu, sehingga ruangan penuh asap. Dengan kondisi itu, ia leluasa menggerakkan kendi, sedangkan korban mengira kendi bergerak sendiri.
Trik berikutnya untuk meyakinkan korban yaitu, tersangka memasukkan uang ke dalam kardus kosong yang diganjal kardus yang lebih kecil. Tersangka selanjutnya menata uang Rp3 juta yang dibawanya tanpa sepengetahuan korban.
"SYD lalu meminta korban dan saksi untuk keluar, sementara SYD menyimpan kembali uang tadi dan membuang kardus yang kecil. Korban dan saksi diminta masuk lagi ke ruangan dan menyaksikan kardus berisi uang, lalu korban mempercayainya," kata Hariyanto lagi.
Baca Juga: Dalam Kondisi Mabuk, YG Tega Cabuli Rekan Kerjanya di Kamar Mandi Indekos
Korban kemudian meminta tersangka menggandakan uangnya 40 kali lebih banyak, dengan menyetorkan uang kepada tersangka, sampai berjumlah total Rp335.750.000
"Mengetahui tersangka menghilang dan tak bisa dihubungi lagi di kemudian hari, korban lalu melapor ke Mapolsek Mlati," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SYD disangkakan pasal 378 tentang penipuan. Ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dwi Noor Cahyo menyatakan, korban mengenal SYD lewat saksi bernama Tukimin. Yang bersangkutan juga ikut serta bersama korban ke dalam ruang 'ritual' tersangka.
"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus yang sama, baru bebas pada 2015," kata dia.
Dwi menambahkan, sejumlah korban lain juga diketahui telah melapor ke Mapolsek Mlati. Namun karena TKP ada di luar Mlati, maka mereka diminta melapor ke Mapolsek sesuai TKP.
Tersangka SYD mengaku, berpura-pura menjadi dukun untuk menipu korban merupakan idenya sendiri yang dipelajarinya dari sejumlah buku trik.
Ia melakukan hal terlarang sejak galau karena cerai dengan istrinya. Uang hasil penipuan digunakan olehnya untuk foya-foya.
"Karaoke, minuman, wedhok [sewa wanita]," akunya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Kompak jadi Penadah Komplotan Residivis Curanmor di Jakbar, Nasib Pasutri Kini Bareng Masuk Bui
-
Waspada! Polisi Gadungan Berkeliaran, Incar Warga Bermodus Tuduhan Narkoba
-
Penculik Anak di Pospol Pejaten Ternyata Kerap Keluar-Masuk Penjara, Ini Sederet Kasus Lama Indra Jaya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini
-
Kembali ke Pasar Tradisional, Hadiri Record Store Day Yogyakarta 2025 dengan Rilisan Fisik
-
Sejumlah Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi Trauma, Ini yang Dilakukan UGM
-
Sambut Laga PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Pascarenovasi, Pemkab Sleman Lengkapi Fasilitas