SuaraJogja.id - Selama periode bulan Juli hingga September, terpantau jumlah pasien positif covid-19 di DIY terus mengalami peningkatan. Rekor terbaru menunjukkan penambahan jumlah pasien positif dalam satu hari mencapai angka 74 orang. Melihat kondisi tersebut, pakar epidemiologi UGM sarankan pemerintah segera tarik rem darurat.
Epidemiolog UGM, dr. Riris Andono Ahmad menyampaikan di DIY sudah terjadi penularan komunitas secara meluas. Jika hal tersebut tidak segera dihentikan, dikhawatirkan akan semakin memperparah keadaan. Ia menilai, sudah saatnya penularan komunitas dihentikan segera.
Selama ini DIY masih menyandang status yang sama sejak awal pandemi, yakni Tanggap Darurat. Riris memandang belum ada perubahan kebijakan yang formal untuk menerapkan jaga jarak. Meskipun sebelumnya sempat dilakukan uji coba penerapan protokol kesehatan di era new normal.
Doni menilai bukan apa yang harus dilakukan dengan situasi saat ini, melainkan apa yang harus diterapkan sejak awal pandemi dan seterusnya. Sejauh ini ia melihat, saat seharusnya kebijakan social distancing diterapkan justru saat ini mulai dilonggarkan.
Baca Juga: Masker Scuba Tak Efektif Tangkal Covid-19, Ini Penjelasan Dokter RSA UGM
"Sampai akhir September ini minimal tanggap darurat masih dilakukan. Jadi sebenarnya isu-nya bukan pada apa yang harus diubah. Tapi kemudian apa yang harus kita implementasikan secara konsisten," ujar pria yang akrab disapa Doni saat dihubungi melalui telepon Selasa (22/9/2020).
Ia menyampaikan, bahwa pemerintah sepatutnya bisa memastikan agar kebijakan untuk tetap menjaga jarak selama pandemi bisa terus berjalan. Baik kawasan wisata, rumah makan maupun kegiatan lainnya seharusnya bisa kembali pada kebijakan sebelumnya di bulan Maret.
"Kalau mau konsisten ya seharusnya kita menerapkan apa yang kita terapkan bulan Maret kemarin," ujarnya.
Menurutnya, mungkin saja jika faktor ekonomi tetap bisa berjalan bersama tanpa harus merugikan faktor kesehatan. Hanya saja, setiap orang yang terlibat di sana perlu memahami batasan diantara keduanya. Dalam artian, pemilik usaha bisa memahami kapan harus menarik rem untuk mengendalikan bisnisnya.
Momentum tarik rem darurat
Baca Juga: Pakar UGM: PSBB Nggak Akan Matikan Perekonomian
Seandainya terjadi penularan dalam jumlah besar, hal tersebut dinilai akan berdampak pada sektor ekonomi juga. Ia juga menyampaikan, bahwa status New Normal tidak menggeser atau menggantikan status tanggap darurat yang lebih dulu dicanangkan. Sebab, New Normal sendiri merupakan situasi dimana kondisi dapat berubah-ubah.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo