SuaraJogja.id - Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Gunungkidul angkat bicara soal polemik pemangkasan dana Program Indonesia Pintar yang terjadi di SMA Negeri 1 Playen. Mereka menyayangkan langkah yang diambil oleh SMA Negeri 1 Playen yang mengambil tindakan tidak sesuai dengan regulasi.
Beberapa waktu yang lalu sejumlah wali murid SMA Negeri 1 Playen melaporkan sekolah ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Pasalnya pihak sekolah telah mengalihkan bantuan untuk siswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk sumbangan pendidikan.
Kepala Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul, Sangkin mengatakan, untuk program KIP dan PIP memang sudah diatur oleh pemerintah. Sankin menyebut Program Indonesia Pintar sesuai pada Peraturan Sekjen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Juknis Juklak Program Indonesia Pintar 2020.
"Penyalurannya siswa bisa melakukan aktivasi rekening dengan orangtua. Namun demikian, aktivasi rekening bisa dikuasakan dengan melampirkan surat kuasa dan juga dilakukan secara kolektif oleh sekolah,"ujarnya, Selasa (29/9/2020) saat ditemui di kantornya.
Sementara penggunaan dana KIP tersebut hanya diperbolehkan untuk biaya personal siswa. Sangkin mencontohkan seperti pembelian buku siswa, pembelian seragam, transport anak saat sekolah, uang saku, kursus atau les tambahan, serta biaya magang jikalau anak tersebut telah lulus dan hendak bekerja di industri.
Terkait dengan apa yang terjadi di SMA Negeri 1 Playen, menurutnya hal tersebut tidak sesuai dengan aturan. Pengalihan dana KIP dan PIP untuk sumbangan pendidikan memang tidak diperkenankan. Terlebih sumbangan tersebut ditentukan besarannya dan batas waktu pembayarannya.
"Aturannya demikian, jadi seandainya dialihkan untuk kegiatan komite itu kurang pas," jelas Sangkin.
Namun demikian mengenai program PIP, Sangkin sendiri mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pengawasan kepada sekolah. Karena sejak awal program ini disosialisasikan, ia selalu menegaskan kepada pihak sekolah bahwa anggaran ini murni untuk biaya personal siswa.
"Sudah saya tegaskan sejak awal untuk tidak dialihkan ke program sekolah dalam bentuk apapun," tukas dia.
Baca Juga: Viral Rumah Tua Bupati ke-18 Gunungkidul, Pernah Ada Kejadian Misterius
Untuk peristiwa di SMA Negeri 1 Playen, pihaknya menanti rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia mengenai langkah yang sebaiknya ditempuh. Jika nanti pihaknya diminta untuk melakukan mediasi pengembalian dana ke masing-masing siswa, iapun mengaku siap.
"Kalau mediasi pengembalian dana ke siswa, ya saya siap," kata Sangkin.
D, salah seorang wali murid kelas XI SMA Negeri 1 Playen mengungkapkan tidak pernah ada surat kuasa pengambilan KIP ataupun PIP ke pihak sekolah. Karena faktanya masing-masing anak diminta datang ke sekolah untuk menandatangani dua slip pengambilan. Di samping itu, dana tersebut juga dialihkan ke Sumbangan pendidikan tanpa persetujuan wali murid dan siswa.
"Anehnya ada yang sudah membayar sumbangan pendidikan dan dana KIP atau PIP tidak diberikan,"tegasnya.
Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Playen, Aji Pramono saat dikonfirmasi mengakui, sebanyak 60 siswa dari kelas X, XI, XII disetujui oleh Kemendikbud mendapatkan bantuan KIP. Bantuan tersebut cair di triwulan pertama tahun 2020. Nilai bantuannya pun beragam, kelas X mendapatkan Rp. 500.000,- per siswa, sedangkan untuk kelas XI Rp. 1.000.000,- per siswa, kemudian untuk kelas XII Rp. 500.000,- per siswa. Namun demikian anggaran dari dana PIP tersebut ia alihkan untuk pengembangan sekolah melalui komite sekolah tanpa persetujuan wali dan juga orangtua siswa.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin