SuaraJogja.id - Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Gunungkidul angkat bicara soal polemik pemangkasan dana Program Indonesia Pintar yang terjadi di SMA Negeri 1 Playen. Mereka menyayangkan langkah yang diambil oleh SMA Negeri 1 Playen yang mengambil tindakan tidak sesuai dengan regulasi.
Beberapa waktu yang lalu sejumlah wali murid SMA Negeri 1 Playen melaporkan sekolah ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Pasalnya pihak sekolah telah mengalihkan bantuan untuk siswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk sumbangan pendidikan.
Kepala Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul, Sangkin mengatakan, untuk program KIP dan PIP memang sudah diatur oleh pemerintah. Sankin menyebut Program Indonesia Pintar sesuai pada Peraturan Sekjen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Juknis Juklak Program Indonesia Pintar 2020.
"Penyalurannya siswa bisa melakukan aktivasi rekening dengan orangtua. Namun demikian, aktivasi rekening bisa dikuasakan dengan melampirkan surat kuasa dan juga dilakukan secara kolektif oleh sekolah,"ujarnya, Selasa (29/9/2020) saat ditemui di kantornya.
Baca Juga: Viral Rumah Tua Bupati ke-18 Gunungkidul, Pernah Ada Kejadian Misterius
Sementara penggunaan dana KIP tersebut hanya diperbolehkan untuk biaya personal siswa. Sangkin mencontohkan seperti pembelian buku siswa, pembelian seragam, transport anak saat sekolah, uang saku, kursus atau les tambahan, serta biaya magang jikalau anak tersebut telah lulus dan hendak bekerja di industri.
Terkait dengan apa yang terjadi di SMA Negeri 1 Playen, menurutnya hal tersebut tidak sesuai dengan aturan. Pengalihan dana KIP dan PIP untuk sumbangan pendidikan memang tidak diperkenankan. Terlebih sumbangan tersebut ditentukan besarannya dan batas waktu pembayarannya.
"Aturannya demikian, jadi seandainya dialihkan untuk kegiatan komite itu kurang pas," jelas Sangkin.
Namun demikian mengenai program PIP, Sangkin sendiri mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pengawasan kepada sekolah. Karena sejak awal program ini disosialisasikan, ia selalu menegaskan kepada pihak sekolah bahwa anggaran ini murni untuk biaya personal siswa.
"Sudah saya tegaskan sejak awal untuk tidak dialihkan ke program sekolah dalam bentuk apapun," tukas dia.
Baca Juga: Sudah Diundi, Ini Nomor Urut 4 Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Gunungkidul
Untuk peristiwa di SMA Negeri 1 Playen, pihaknya menanti rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia mengenai langkah yang sebaiknya ditempuh. Jika nanti pihaknya diminta untuk melakukan mediasi pengembalian dana ke masing-masing siswa, iapun mengaku siap.
"Kalau mediasi pengembalian dana ke siswa, ya saya siap," kata Sangkin.
D, salah seorang wali murid kelas XI SMA Negeri 1 Playen mengungkapkan tidak pernah ada surat kuasa pengambilan KIP ataupun PIP ke pihak sekolah. Karena faktanya masing-masing anak diminta datang ke sekolah untuk menandatangani dua slip pengambilan. Di samping itu, dana tersebut juga dialihkan ke Sumbangan pendidikan tanpa persetujuan wali murid dan siswa.
"Anehnya ada yang sudah membayar sumbangan pendidikan dan dana KIP atau PIP tidak diberikan,"tegasnya.
Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Playen, Aji Pramono saat dikonfirmasi mengakui, sebanyak 60 siswa dari kelas X, XI, XII disetujui oleh Kemendikbud mendapatkan bantuan KIP. Bantuan tersebut cair di triwulan pertama tahun 2020. Nilai bantuannya pun beragam, kelas X mendapatkan Rp. 500.000,- per siswa, sedangkan untuk kelas XI Rp. 1.000.000,- per siswa, kemudian untuk kelas XII Rp. 500.000,- per siswa. Namun demikian anggaran dari dana PIP tersebut ia alihkan untuk pengembangan sekolah melalui komite sekolah tanpa persetujuan wali dan juga orangtua siswa.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Serem! Video Ulat Jati 'Kuasai' Jalanan Gunungkidul, Benarkah Musim Ulat Tiba?
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
Akses Sudah, Kualitas Menanti: Mampukah Prabowo Bawa Pendidikan Lebih Baik?
-
Keberhasilan 10 Tahun Jokowi dalam Membangun SDM Melalui Program Kartu Indonesia Pintar
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem