SuaraJogja.id - Demo tolak UU Cipta Kerja oleh massa Jogja Memanggil di simpang tiga Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta diwarnai aksi tabur bunga dan bakar dupa. Aksi itu digelar oleh organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan BEM Nusantara.
Aksi bakar dupa dan tabur bunga terjadi sekitar pukul 13:35 WIB. Kala itu seorang orator perwakilan dari PMII sedang menyampaikan orasinya di depan peserta aksi.
Selanjutnya, seorang peserta aksi menaburkan bunga di atas jalan aspal sebelah timur mobil pickup yang dinaiki orator. Satu orang lainnya mulai membakar beberapa batang dupa. Sedangkan dupa lainnya dibawa oleh seorang peserta aksi di sisi barat laut mobil pickup. Hal itu menyebabkan area aksi bukan hanya dipenuhi asap rokok, melainkan asap dari dupa di beberapa sisi.
"Bersamaan dengan adanya tabur bunga dan bakar dupa ini, mari kita berselawat," ujarnya di hadapan peserta aksi di Simpang Tiga UIN Suka Yogyakarta.
Aksi tabur bunga dan dupa menjadi bentuk keprihatinan peserta aksi atas diketoknya Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang menjadi gambaran matinya nurani pemerintah pusat.
Kejadian tak biasa lainnya yang ditunjukkan dalam aksi Jogja Memanggil tersebut adalah, peserta aksi langsung memberikan jalan begitu ada mobil ambulans melintas.
Saat sirine ambulans berbunyi, massa aksi sigap berdiri dan serentak bergeser dari posisi semula untuk memberi jalan kepada ambulans. Setelah ambulans lewat, massa aksi kembali duduk di atas aspal.
Tak berselang lama, dari arah barat muncul sebuah gerobak PKL yang didorong oleh seorang lelaki dewasa. Di depan gerobak itu, ada seorang lelaki lain menunjukkan gestur tubuh meminta jalan untuk lewat.
Baca Juga: Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan DPRD DIY Disertai Lemparan Molotov
Lagi-lagi, peserta aksi yang berada di bagian utara simpang tiga tersebut membagi barisan mereka menjadi dua dan mengosongkan jalan di tengah mereka.
Perlahan, lelaki yang mendorong gerobaknya itu berjalan menuju ke arah timur dan sesekali menundukkan kepalanya sembari tersenyum. Hal itu mengisyaratkan tanda terima kasih kepada peserta aksi.
Seorang peserta aksi yang merupakan kader HMI Dipo Universitas Ahmad Dahlan, Gunawan, menyatakan, ia dan organisasi di internalnya sudah mengkaji isi UU Cipta Kerja sejak masih berbentuk draft.
Teklap aksi juga sudah dibahas beberapa bulan lalu, dan mereka memiliki keinginan mewakili keresahan masyarakat.
"UU Omnibus Law merupakan UU yang mengkriminalisasi masyarakat dan tidak berpihak masyarakat banyak. Kami sudah mengkaji ini sejak beberapa bulan dulu," ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa pasal yang bermasalah yang tidak sesuai dengan kepentingan hidup orang banyak dan menindas.
Berita Terkait
-
Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan DPRD DIY Disertai Lemparan Molotov
-
Aparat Lempar Gas Air Mata di DPRD DIY, Massa Jogja Memanggil Berhamburan
-
FOTO: Detik-detik Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD DIY yang Sempat Ricuh
-
Aksi Jogja Memanggil, Ratusan Mahasiswa Padati Kawasan Simpang Tiga UIN
-
BEM Nusantara di Simpang Tiga UIN: Pemerintah Harusnya Selesaikan Pandemi!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman