Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 08 Oktober 2020 | 15:25 WIB
Massa Jogja Memanggil memberi jalan seorang PKL yang berjalan dengan gerobaknya melewati lokasi aksi di simpang tiga UIN Suka, Kamis (8/10/2020). - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

Perlahan, lelaki yang mendorong gerobaknya itu berjalan menuju ke arah timur dan sesekali menundukkan kepalanya sembari tersenyum. Hal itu mengisyaratkan tanda terima kasih kepada peserta aksi.

Seorang peserta aksi yang merupakan kader HMI Dipo Universitas Ahmad Dahlan, Gunawan, menyatakan, ia dan organisasi di internalnya sudah mengkaji isi UU Cipta Kerja sejak masih berbentuk draft.

Teklap aksi juga sudah dibahas beberapa bulan lalu, dan mereka memiliki keinginan mewakili keresahan masyarakat.

"UU Omnibus Law merupakan UU yang mengkriminalisasi masyarakat dan tidak berpihak masyarakat banyak. Kami sudah mengkaji ini sejak beberapa bulan dulu," ungkapnya.

Baca Juga: Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan DPRD DIY Disertai Lemparan Molotov

Menurutnya, ada beberapa pasal yang bermasalah yang tidak sesuai dengan kepentingan hidup orang banyak dan menindas.

"Secara individu kami sudah berkomunikasi pula dengan kalangan lembaga di tingkat universitas. Agar mereka ikut mengkaji UU ini lalu memberikan kembali kepada kami," ujarnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More