SuaraJogja.id - Sejumlah pengurus Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (09/10/2020). Pertemuan tersebut membahas kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja Omnibuslaw di sejumlah titik di DIY pada Kamis (08/10/2020) kemarin.
"Kami meminta Pak Gubernur sebagai tokoh nasional bisa mengkondisikan kepolisian di Jogja ini, jangan sampai seakan-akan ada kelompok tertentu yang ingin menumpangi demo-demo [penolakan omnibuslaw] itu. Seakan-akan itu dibiarkan dan bisa mengarah ke konflik horisontal. Itu yang kami prihatin dan Sultan sepaham akan hal itu," ungkap Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas usai bertemu Sultan, Jumat (9/10/2020) sore.
Menurut Busyro, aksi unjuk rasa penolakan omnibuslaw di DIY tidak bisa lepas dari pemantiknya. Yakni pengesahan omnibuslaw yang prosesnya tidak demokratis dan tidak ada partisipasi publik dalam merumuskan RUU tersebut.
"Ruang partisipasi publik yang tidak dibuka di Jakarta sana yang jadi sumber masalah," ujarnya.
Baca Juga: APK Dirusak, Tim Immawan-Martanty Lapor Ke Bawaslu Gunungkidul
Sementara Wakil Ketua Umum PB NU, Maksum Machfoedz mengungkapkan NU dan Muhammadiyah yang memiliki massa besar dalam berperan dalam meredam konflik horisontal terkait pro kontra UU Cipta Kerja Omnibuslaw. Sebab setiap keputusan politik tidak akan bisa memuaskan semua orang sehingga memunculkan letupan protes dan kritik.
"Kita harus saling mengapresiasi tetapi untuk sesuatu yang baik kita tidak bisa melakukan dari sesuatu yang jelek. Jadi kita harus mengedepankan elegansi dan akhlakul karimah. Jangan sampai menjadi horisontalisasi konflik, harus diantisipasi aparat. Potensi itu harus diredam, kita harus mengendalikan semua," ungkapnya.
Semua pihak, lanjut Maksum perlu memiliki kepedulian untuk meredam konflik horisontal. Hanya saja semua punya kesadaran atau tidak akan potensi ditumpanginya aksi unjuk rasa oleh pihak-pihak lain.
Terkait pengesahan UU Cipta Kerja Omnibuslaw, NU dan Muhammadiyah juga telah menyampaikan kritik. Terutama dalam proses sosialisasi dan akomodasi paritisipasi publik akan UU tersebut yang dinilia tidak memadai di level nasional.
Aspirasi publik tidak tertampung dalam rangka membangun produk legal secara transparan dan partisipatif. Sehingga masing-masing pihak menilai dengan dirinya sendiri dan punya tolok ukur yang tidak terkomunikasikan.
Baca Juga: Ada Isu Tsunami 20 Meter, Wisatawan ke Pantai Gunungkidul Susut 1000 Orang
"Kalau tidak terkomunikasikan dengan pembuat undang-undang maka bisa anda bayangkan, ya pasti mlengse (tidak pas-red). Substansinya sampai kapanpun kontroversial dan tak memenuhi kehendak semua masyarakat," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kiai Said Aqil Bongkar Cawe-cawe Jokowi di Muktamar NU Lampung: Saya Kalah karena Tak Sekuat Gus Dur
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Adab Sambut Salat Idul Fitri, Berhias hingga Pakai Wangi-wangian
-
Promo Alfamart Spesial Idulfitri, Dapatkan Minyak Goreng dengan Harga Murah
-
Temui Pramono, Petinggi Muhammadiyah Curhat Mau Bangun Kampus Baru di Jakbar
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital