SuaraJogja.id - Ustaz kondang yang akrab disapa Gus Miftah menyentil pemerintah terkait kegiatan pengajian yang selama pandemi ini urung dibuka.
Seperti dikutip dari akun Instagramnya, lewat keterangan yang disertakan dalam video singkatnya, ustaz yang kerap menggelar ceramah di klub malam itu menyebut bahwa masyarakat saat ini tak hanya butuh imunisasi tetapi juga imanisasi.
Ia menyebut bahwa saat ini meski masih diterpa pandemi, hampir seluruh aktivitas sudah berjalan seperti saat normal. Semisal pasar ramai, demo dipersilakan hingga Pilkada yang masih akan dilanjut.
Tapi bagaimana dengan pengajian dan majelis ta'lim yang urung diperbolehkan dilaksanakan kembali
"Dear pemerintah: Permintaan kami sederhana lo, kami tidak hanya sekadar butuh imunisasi tapi juga imanisasi. Selama ini kami taat apapun yang menjadi keputusan pemerintah, karena kami orang yang taat hukum dan aturan," tulisnya.
"Walaupun dalam hati kami juga kadang jengkel karena adanya diskriminasi......Jalan sudah kembali ramai, Pasar ramai, Demo ramai. Sebentar lagi Pilkada (mungkin) juga ramai," lanjutnya.
"Kapan kami di ijinkan untuk membuka pengajian dan majelis ta’lim lagi? Kalau di ijinkan insya Allah kami akan taat terhadap protokoler medis, minimal kami lebih tertib lah daripada demo," katanya.
Lebih jauh, Gus Miftah juga menyinggung mengenai nasib para Kyai kampung yang sangat terdampak akibat dihentikannya aktivitas pengajian lantaran adanya pandemi ini.
Ia menyebut tak sedikit dari mereka yang dalam keadaan yang tak baik-baik saja. Apalagi mereka juga tak masuk dalam program kartu pra kerja.
Baca Juga: Ternyata, Jack Brown Idolakan Pemain PSS Sleman Ini Sejak Kecil
"Sahabat sahabat saya kyai kampung begitu Terdampak dengan keadaan ini, padahal banyak diantara mereka tidak masuk program kartu pra kerja. Selama ini mereka diam karena mampu menjaga wiro’ dan ‘iffahnya, dan merasa malu kalau harus teriak teriak seperti yang lain," ungkapnya.
Pernyataan Gus Miftah itu pun mendapat banyak dukungan dari para warganet. Tak sedikit yang berharap sejumlah aktivitas lainnya juga turut diperbolehkan kembali.
"Muantap gus..sekolah juga harus sudah dibuka lagi. Jangan sampai mereka anak-anak yang masih sekolah libur terlalu lama sehingga kurang imun akhlaq," kata Rachmad.
"Lha nggeh gus, demo boleh, pilkada boleh sekolah pengajian kok ga boleh. Saya sebagai wong cilik hanya menunggu ada apakah 14 hari pascademo kemarin..semoga semua sehat bagas waras jiwo lan rogone, selamet dunia akherat, lancar semua urusannya," kata Etiek.
"Betul sekali gus...Alhamdulillah saya sendiri tidak tercantum dalam bantuan apapun dari pemerintah, sedih tapi mau teriak-teriak malu sendiri," kata Abimanyu.
"Aku setuju Gus, kenapa pengajian-pengajian tidak diizinkan sampai sekarang," tukas Firman.
Tag
Berita Terkait
-
Gus Miftah Sebut Kritik NU Terhadap Pemerintah Itu Sudah Tepat
-
Ponpes Ora Aji Ulang Tahun Ke-8, Gus Miftah Bagikan 2.700 Paket Sembako
-
Bertemu Gus Miftah, Syekh Ali Jaber Beri Pesan Ini ke Masyarakat Indonesia
-
Gus Miftah Geram Warganet Salahkan Jokowi Soal Penusukan Syekh Ali Jaber
-
Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Ceramah, Gus Miftah Ingatkan Soal Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik