SuaraJogja.id - Buntut aksi bentrok dalam demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Yogyakarta masih menyisakan persoalan. Terbaru, tiga demonstran yang juga warga Yogyakarta ditangkap dan diintimidasi tanpa alasan jelas oleh oknum yang mengaku anggota Sat Brimob Polda DIY pada Sabtu (24/10/2020).
Ketiganya membuat aduan kepada tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk pendampingan. Menanggapi aduan tersebut, tim kuasa hukum melakukan audiensi ke Mapolda DIY, Selasa (27/10/2020).
"Maksud kedatangan kami untuk meminta kejelasan kepada Polda dalam hal ini yang menaungi Sat Brimob, lantaran terdapat tiga aduan masyarakat bahwa dirinya mendapat perlakuan kasar hingga pemukulan serta penangkapan tanpa alasan yang jelas pada Sabtu lalu pukul 21.00 WIB oleh oknum Brimob," kata anggota tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil, Atqo Darmawan, ditemui SuaraJogja.id, Selasa.
Tiga warga tersebut berinisial D, J, dan R. Ketiganya juga terlibat dalam aksi unjuk rasa yang diwarnai bentorkan di Gedung DPRD DIY 8 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Gelar Operasi Zebra Progo, Polda DIY Prioritaskan Jalur Wisata
Atqo menjelaskan, peristiwa penangkapan berawal dari pemuda berinisial D yang dihubungi oleh oknum Brimob untuk bertemu, tetapi tak ada surat resmi, dan pertemuan hanya berlangsung di warmindo sebelah timur Maka Brimob, Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Pemanggilan D oleh terduga satuan Brimob bertujuan untuk menanyakan siapa admin media sosial Twitter @BandSidekick. Pasalnya, akun tersebut diduga menghina Satuan Brimob dengan mengganti nama dan logo Brimob.
Di bawah tekanan dan interogasi yang disertai tindak kekerasan, D akhirnya menghubungi rekan lainnya, yakni J dan R. Ketiganya sempat dibawa ke dalam Mako Brimob.
"Mereka dibawa ke dalam Mako Brimob, lalu tak berselang lama dibawa ke utara Stadion Mandala Krida. Mereka dipaksa mengaku dan meminta maaf karena telah menghina satuan Brimob Polda DIY. KTP serta identitas mereka disita dan diminta untuk mengambil pada Senin [26/10/2020]. Padahal mereka tak mengerti dari dugaan penghinaan yang dimaksud," kata Atqo.
Tak hanya itu, mereka juga diinterogasi soal bentrokan yang terjadi pada 8 Oktober 2020. Mereka mengaku memang termasuk dalam massa aksi, tetapi tak terlibat pengrusakan hingga pembakaran.
Baca Juga: Kagama Kecam Doxing terhadap Mahasiswa, Jokowi hingga Mahfud MD Digertak
"Interogasi juga mengarah pada pembakaran sebuah cafe yang ada di Malioboro [Resto Legian]. Namun mereka tak pernah terlibat dalam pelemparan hingga terjadi kebakaran," ujar dia.
Tim kuasa hukum menyayangkan tindakan oknum yang melakukan pemanggilan tanpa ada surat yang jelas. Terlebih, pertemuan tersebut tak dilakukan di kantor institusi kepolisian.
"Jika benar itu anggota Sat Brimob seharusnya ada surat tugas, mempunyai prosedur jelas, tidak langsung menginterogasi sampai mengintimidasi dengan kekerasan. Ini jelas melanggar," kata dia.
Aliansi Masyarakat Sipil meminta agar kasus ini menjadi perhatian Kapolda DIY, juga meminta jaminan keamanan korban dan keluarga dari segala bentuk intimidasi.
Audiensi ini tak berhenti di Mapolda DIY. Atqo menambahkan bahwa kedatangannya sudah diterima oleh Humas Polda DIY dan nantinya akan dilanjutkan dengan audiensi ke Mako Brimob.
"Sudah dijanjikan bertemu dengan Kasat Brimob untuk mengetahui apakah benar itu anggota Brimob. Supaya hal ini terang dan bisa diusut," kata Atqo.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan telah menerima kedatangan tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil.
"Kedatangannya sudah saya terima, tapi mereka belum membuat laporan. Jadi mereka ingin audiensi dulu. Ada tuntutan yang mereka inginkan seperti perlindungan dan bertemu dengan Brimob. Sudah saya hubungkan dengan Kasat Brimob untuk bertemu," ujar Yuliyanto melalui sambungan telepon.
Berita Terkait
-
Gelar Operasi Zebra Progo, Polda DIY Prioritaskan Jalur Wisata
-
Kagama Kecam Doxing terhadap Mahasiswa, Jokowi hingga Mahfud MD Digertak
-
Malam Jumat Ular Masuk Keraton Jogja dan 4 Berita Top SuaraJogja Lainnya
-
Suasana Aksi Tolak Omnibus Law di Bundaran UGM Yogyakarta
-
Ikut Tolak Omnibus Law di Bundaran UGM, Aksi Dukun Ini Curi Perhatian
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip