SuaraJogja.id - Aktivitas pertambangan yang dilakukan di kawasan sungai yang berhulu di Gunung Merapi, Sleman, khususnya Sungai Gendol bagian atas diminta untuk dihentikan.
Panewu Cangkringan Suparmono mengungkapkan, sejak 5 November 2020 telah dilakukan pulbaket terhadap kegiatan penambangan di sungai Gendol dan Kali Kuning, Cangkringan. Langkah itu dilakukan menyusul adanya surat edaran dari BPPTKG, mengenai kenaikan status gunung merapi menjadi Siaga (level III).
"Untuk saat ini, aktivitas penambangan di Sungai Gendol tutup mulai Jumat (6/11/2020), mengikuti anjuran dari BPPTKG. Sedangkan untuk yang berada di Sungai Gendol bawah dan Kali Kuning rencana masih buka," ungkapnya, Jumat.
Tercatat ada 10 pengusaha tambang yang dinyatakan tutup operasionalnya paska meningkatnya status Merapi dan mereka beroperasi di Sungai Gendol.
Sementara itu, di aliran Sungai Gendol bawah, ada tiga pengusaha yang dinyatakan masih diperkenankan beraktivitas.
Demikian juga untuk penambang di kawasan Kali Kuning, hanya ada satu pengusaha tambang yang diizinkan untuk beraktivitas.
Suparmono meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Serta selalu mengikuti informasi resmi terkini dari lembaga pemerintah terkait.
Sementara itu, untuk warga Kaliurang Barat, Hargobinangun, Pakem juga diketahui masih melaksanakan aktivitas seperti biasa dan diminta untuk tidak panik. Pasalnya, mereka tinggal di area radius 6 Km dari Gunung Merapi.
Dukuh Padukuhan Kaliurang Barat Kecuk Sumardi mengatakan, warga sudah memiliki kesiapsiagaan. Sehingga jika jarak aman diperluas nantinya, maka warga sudah siap. Tidak perlu panik, tetapi tetap waspada.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman
Kecuk menambahkan, bila sewaktu-waktu masyarakat diminta untuk mengungsi, sudah ada jalur evakuasi yang disiapkan. Pihaknya juga telah menyiapkan barak pengungsian.
Untuk pengungsian terutama rentan (balita, lansia, difabel, bumil, ibu menyusui) akan ditempatkan di pengungsian sekitar Balai Kalurahan Pakembinangun.
Sementara, untuk warga di luar kelompok rentan, akan ditempatkan sesuai RT. Antara lain RT 01 bertempat di SD N Pandanpuro 2, RT 02 s.d RT 08 bertempat di seputaran Barak Pengungsian Pandanpuro. Ternak warga akan diungsikan di Kandang Kuda Dusun Randu.
Jika akan mengungsi mandiri/di luar Barak Pengungsian, mohon untuk melaporkan diri kepada RT masing-masing.
"Padukuhan meminta kepada pemangku RT, wajib mengumpulkan data warga berdasarkan domisili di masing-masing wilayah," ucapnya.
Data itu meliputi jumlah KK, jumlah jiwa, jumlah rentan, jumlah armada, jumlah ternak, alat komunikasi. Data tersebut dikirim ke Ketua Unilac Kaliurang Barat.
Titik kumpul RT 1 hingga RT 4 di Balai RT 01, untuk RT 5 sampai RT 8 di depan Wisma Joyo RT 7.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan
-
Alasan Kocak Megawati Soekarnoputri Tolak Kuliah di UGM: 'Nanti Saya Kuper'