SuaraJogja.id - Upaya pemerintah untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terus dilakukan. Hal itu juga untuk mencapai Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain mengungkapkan jika di Kabupaten Bantul sendiri sudah memiliki Perda yang membahas terkait Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Nantinya Satgas akan membuat peraturan desa terkait PPA dari turunan Perda yang ada.
"Jadi ini berkaitan dengan sosialisasi (kabupaten) layak anak tapi implementasi yang kita sampaikan kemarin terkait dengan turunan Perdanya. Jadi ke depan tiap desa ada turunan Perda tersebut menjadi Perdes," ujar Zainul dihubungi wartawan, Kamis (19/11/2020).
Zainul menjelaskan, satgas akan menyasar terlebih dahulu ke kecamatan. Selanjutnya dari kecamatan akan memprioritaskan kepada pihak desa untuk menyiapkan desa layak anak.
"Kita sasar ke kecamatan, nanti porsi dari kecamatan adalah mengkoordinasikan. Ke depan diupayakan yang memiliki peras banyak itu adalah desa, karena nanti jika desa sudah mempersiapkan desa layak anak dan sudah membentuk gugus tugas desa layak anak akan lebih mudah," terang dia.
Zainul tak menampik jika beberapa lembaga dan masyarakat yang terjun dalam permasalah kekerasan anak sudah ada di tiap kecamatan. Kendati demikian cara kerja mereka masih parsial dan tak memiliki visi yang sama.
"Di (Kecamatan) Bambanglipuro misalnya ada lembaga yang mengaku sudah membedakan pelayanan kesehatan antara anak dan dewasa di puskesmas. Artinya dia hanya berkoordinasi dengan beberapa pihak. Padahal kasus ini perlu disinergikan baik pemerintah dan lembaga lain untuk bisa menekan angka kekerasan itu," tambah Zainul.
Saat ini upaya satgas terus mendorong bagaimana lingkungan layak anak tercipta dimulai dari peran desa masing-masing. Dibentuknya desa layak anak untuk menyediakan lembaga perlindungan anak di tingkat desa.
"Poin besar yang kami sampaikan di kecamatan ke desa-desa ditindaklanjuti dengan pelatihan konvensi hak anak bagi aparatur desa dan lembaga yang terbentuk tadi. Dan terakhir di tahun pertama, dibuatkan Perdes perlindungan anak dan Perdes desa layak anak, kuncinya di sana," terang dia.
Baca Juga: Gelar Razia Prokes di Bantul, Satpol PP Ciduk 118 Pelanggar
Hingga kini sosialisasi yang dilakukan Satgas PPA sudah menyasar keempat kecamatan. Pertama di Kecamatan Pandak, Bambanglipuro, Imogiri dan terakhir Jetis.
"Dari camat stakeholder hingga lembaga yang bergerak dalam perlindungan perempuan dan anak kami undang. Nantinya kita satukan visi untuk benar-benar menekan jumlah itu. Empat kecamatan ini akan menjadi contoh. Selanjutnya 13 kecamatan akan mengikuti," jelasnya.
Zainul menyebut jika di tahun 2020, sejak Januari-November tercatat sebanyak 228 kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ia menjelaskan bahwa korban kebanyakan adalah perempuan.
Terpisah, Banit PPA Sat Reskrim Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal terus berupaya memberikan penyuluhan terhadap lokasi yang pernah terjadi tindak kekerasan kepada anak.
"Unit PPA Sat Reskrim Polres Bantul ikut mendorong agar angka ini dapat ditekan. Jadi penyuluhan seperti psikososial kepada keluarga dan warga kami lakukan. Terutama di lokasi yang sebelumnya pernah terjadi tindak kekerasan seksual terhadap anak," kata dia.
Kamal melanjutkan, bahwa kasus ini terus meningkat tiap tahun. Hingga kini terdapat 20 kasus yang ditangani Polres Bantul. Jumlah itu belum tercatat dengan kasus yang ada di Polsek dan UPDT PPA Kabupaten Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
Terkini
-
Jalur Utama Tol 'Terobos' Sekolah, Relokasi SDN Nglarang Mandek di Izin Sultan Ground
-
Alasan Terdakwa Christiano Tabrak Mahasiswa UGM: 'Keadaan Memaksa, Bukan Kelalaian'
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Bisa Anda Klaim di Sini
-
Skandal Keracunan Makan Bergizi Gratis Terkuak! Wamendiktisaintek: Kampus Harus Turun Tangan
-
Jogja Seriusi Aturan Baru Tekan Sampah Plastik, Siap-Siap Bawa Tas Belanja Sendiri