Beberapa orang kedapatan masih merokok di kawasan Malioboro, Senin (23/11/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Sementara itu salah satu pengunjung yang kedapatan merokok yang enggan disebut namanya tidak mau berkomentar lebih banyak terkait aturan tersebut. Lebih lanjut ia mengaku belum mendengar atau mendapat informasi tentang aturan Pemkot Yogyakarta itu.
"Enggak tahu saya Mas kalau ada itu [Perda]," ujarnya sambil menghabiskan sisa rokok di tangannya.
Berita Terkait
-
Rekayasa Lalu Lintas di Malioboro Tuai Pro Kontra, Ini Kata Dishub Jogja
-
10 Juta Orang Menderita Penyakit Paru Obstruksi Kronis Gara-gara Rokok
-
Merokok Bikin 10 Juta Orang Alami Penyakit Paru Obstruksi Kronis
-
Aturan Diubah, Komunitas Malioboro Minta Perlakuan Khusus Bagi Pengusaha
-
Viral Pria Tolong Remaja Tersesat, Warganet: Lho Kok Mirip Gatot Nurmantyo?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Cantik di Luar, Sunyi di Dalam: Tangisan Haru Pedagang Pasar Sentul Mengeluh Sepi Pembeli
-
Target PAD Pariwisata Bantul 2026: Realistis di Tengah Gempuran Gunungkidul dan Protes Retribusi