Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 09 Desember 2020 | 08:01 WIB
Pilkada Serempak 2020

Ia mengatakan, berkaitan hasil rekapitulasi tetap dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan cara disandingkan dengan data plano di kecamatan. Kalaupun nantinya jika data pada sirekap dengan hasil hitung manual tidak sesuai bisa dikoreksi.

"Nanti bisa dikoreksi di aplikasi Sirekap, kalau ada pergeseran perolehan saya rasa ndak mungkin karena nanti akan ada pihak yang mengawasi termasuk para saksi," papar dia.

Hani menambahkan, cara kerja Sirekap sendiri cukup praktis. Sirekap akan merekam foto perolehan rekapitulasi dan juga membacanya dalam bentuk data. Tehnisnya nanti angka tersebut akan disandingkan dengan foto manualnya. Dan ketika nanti plano PPK disandingkan manual dan hasil Sirekap, jikaa ada keberatan dari saksi nanti bisa disampaikan.

Hingga Rabu pagi ini, Hani memastikan seluruh KPPS di Bumi Handayani sudah bisa login dalam aplikasi Sirekap. Memang sebelum mendekati hari H banyak sekali permasalahan para KPPS untuk menjalankan aplikasi ini.

Baca Juga: Seluruh Logistik Sampai ke TPS, KPU Gunungkidul Musnahkan Surat Suara Rusak

"Beberapa kali pelatihan mereka menguasi, mudah-mudahan nanti lancar, pada akhirnya Sirekap ini bukan satu-satunya alat rekapitulasi, hanya alat bantu untuk publikasi," tandasnya.

Kontributor : Julianto

Load More