SuaraJogja.id - Puluhan orang merusak dan mengacungkan jari tengah sambil berboncengan, di tengah area Padukuhan Guyangan, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Sleman, Senin (14/12/2020) dini hari. Tindakan itu berujung perusakan di sejumlah titik padukuhan tersebut.
Ketua RT 07 Padukuhan Guyangan Muh Haris Mustofa menyatakan, awalnya pada Minggu (13/12/2020) malam ia bersama warga sedang menjalankan ronda rutin.
Namun tetiba, ada orang yang berboncengan masuk ke dalam kampung. Tak lama, mereka berdua menuju ke arah keluar kampung namun dengan kecepatan tinggi.
"Kami sempat menegur, tapi tambah kencang. Ternyata, di dalam [area permukiman] sana mereka itu habis melempar batu ke rumah Ketua Pemuda, lalu dikejar kan. Di simpang tiga jalan kampung kami cegat pelaku," ujarnya, di lokasi perusakan, Senin.
Pengendara yang diketahui menggunakan motor matik itu, membawa motor sembari mengacungkan jari tengah dan berteriak menyebutkan kalimat-kalimat bernada provokatif.
"Kami kejar, lalu akhirnya saat ada polisi, mereka berhasil ditangkap karena terjatuh. Saat ditanyai, satu dari mereka mengakui perbuatannya [sudah melempar batu], sedangkan yang pembonceng ngaku diajak sama yang membonceng. Takut kalau tidak ikut," ucapnya.
Setelah melepaskan kembali kedua orang yang diperkirakan baru duduk di kelas X Sekolah Menengah Kejuruan tadi, warga kembali menjalankan tugas ronda. Hanya saja tak lama, datang banyak orang ke arah kampung, Haris memilih mundur.
"Di gapura ada yang rangsek dari arah utara dan mecahin kaca di pinggir jalan, saya pulang. Sedangkan area dari gapura dan beberapa meter dari sana, dirusak oleh orang-orang tadi. Saat itu sekitar pukul 00.30 WIB," tutur Haris.
Kedatangan rombongan yang datang berjalan kaki itu merusak genting rumah warga, dua CCTV, bagian gapura rusak, kaca satu unit motor rusak, bagian dari mobil warga penyok.
Baca Juga: Sirekap Sempat Eror, KPU Sleman Tetap Rapat Pleno Rekapitulasi Hitung Suara
"Saat berbondong-bondong datang, mereka menyebut-nyebut berasal dari padukuhan lain. Tapi kami belum meyakini apa yang mereka katakan itu. Warga kami [Guyangan] tidak ada gerakan balasan," ucapnya.
Benda-benda yang digunakan untuk melempar dan merusak salah satunya botol minuman keras. Yang diduga sengaja mereka bawa sebelum memasuki wilayah Padukuhan Guyangan.
"Kami sedang mempersiapkan apa-apa saja yang dibutuhkan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Karena kerugian yang harus kami tanggung cukup banyak. Kami mau melanjutkan proses hukum," ungkapnya.
Belum diketahui motif para pelaku perusakan, bahkan tidak ada dugaan mengarah ke kerusuhan antara pecinta tim sepakbola tertentu.
"Karena kan sekarang lagi enggak ada bola," tambah Haris.
Walau pelaku yang kali pertama datang masih remaja, rombongan yang datang ke kampung banyak di antara mereka yang sudah berusia dewasa. Dalam rekaman CCTV setempat, beberapa di antara mereka terlihat membawa senjata tajam.
Berita Terkait
-
Buntut Perusakan Gedung DPRD DIY, Polisis Amankan 2 Pelaku di Bawah Umur
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perusakan Pos Polisi Saat Demo, 3 Masih Pelajar
-
Otak Pelaku Perusakan Mobil Dinas Saat Demo Rusuh di Medan Ditangkap
-
Bukan dari Pedemo, Perusakan Halte Sarinah Diduga Terorganisir dan Sengaja
-
Terlibat Perusakan Mobil Dinas PU, Satu Pendemo di Medan Tersangka
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik