SuaraJogja.id - Instruksi Gubernur no 1/INSTR/2031 tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di wilayah DI Yogyakarta mulai diterapkan. Seluruh perkantoran di kabupaten/kota menjalankan aturan masuk kerja yang dibatasi hanya 50 persen dari jumlah total pegawai.
Hal itu dilakukan juga di lingkup perkantoran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul. Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Bantul Praptanugraha mengungkapkan sudah memberlakukan Instruksi Gubernur DIY yang diteruskan menjadi Instruksi Bupati di masing-masing kabupaten/kota.
"Jadwalnya mulai hari ini sudah kami lakukan PTKM sesuai instruksi Bupati yang disepakati," ujar Praptanugraha, ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/1/2021).
Ia melanjutkan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor DPRD Bantul sebanyak 41 orang. Penerapan PTKM ini hanya memperbolehkan 20 ASN yang datang ke kantor.
"ASN di sini ada 41 orang, jadi sekitar 20 orang yang di kantor. Sisanya menjalankan tugas secara Work from Home (WFH)," katanya.
Ia melanjutkan, pegawai yang menjalankan WFH dan bekerja di kantor akan dibuat jadwal.
"Jadwalnya selang-seling. Sehari mereka bekerja di kantor, sehari berikutnya bekerja di rumah, tetapi ketika ada agenda penting misalnya, mereka diperbolehkan bekerja di kantor," ungkap Prapta.
Penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) juga dilakukan bagi ASN yang bekerja di dalam kantor.
"Pengetatan prokes bagi ASN tentu harus dijalankan. Masuk menggunakan masker, selain itu sudah disediakan juga hand sanitizer yang ada di setiap sudut kantor," ujar dia.
Baca Juga: Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
Lebih lanjut, pembatasan ASN yang bekerja di kantor tidak mengganggu agenda atau kinerja ASN sendiri. Pasalnya, belum ada agenda yang begitu padat pada awal tahun ini.
Prapta mengatakan bahwa ASN sendiri sudah mendapat target kinerja yang harus diselesaikan selama WFH.
"Ada beban target kerja ketika ASN bekerja di rumah. Nanti yang mengatur kepala sub bagian atau kepala bagiannya langsung. Itu harus diselesaikan," jelas dia.
Prapta mengatakan, ASN yang bekerja di rumah atau WFH sendiri tak akan dikenai sanksi ketika ketahuan tak bekerja dengan seharusnya.
"Sesuai Surat Edaran (SE) Sekda Bantul, WFH harus bekerja di rumah ya, tak diperkenankan untuk jalan-jalan. Jika sanksinya hanya teguran lisan. Kami minta aturan tersebut ditaati," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Bantul ikut menerapkan PTKM sesuai instruksi Gubernur DIY. Hal itu dilakukan sebagai upaya menahan laju penyebaran Covid-19 yang secara signifikan terus memakan korban di Bumi Projotamansari.
Pemberlakuan PTKM dilakukan selama dua pekan, mulai dari 11-25 Januari.
Tidak hanya sektor perkantoran, terdapat 7 sektor yang disasar untuk dilakukan pembatasan selama PTKM dilakukan. Seperti pariwisata, pendidikan, termasuk jam buka tutup warung makan.
Berita Terkait
-
Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
-
Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
-
Bantul Berlakukan PTKM, 2 Terobosan Disdikpora di Masa Pandemi Ditiadakan
-
Pemkab Bantul Izinkan Warga Gelar Hajatan Selama PTKM, Ini Persyaratannya
-
2 Pekan PTKM, Lansia dan Anak-Anak di Bantul Diimbau Ibadah di Rumah Saja
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
Terkini
-
Kursi Ketum Golkar Rebutan: Munaslub Bayangi, DIY Kirim Sinyal Ini ke Pusat!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Ponsel Hilang Mendadak Aktif Kembali, Keluarga Curiga!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Tolak Hasil Penyelidikan, Desak Otopsi Ulang!
-
Sebelum Tewas, Diplomat Arya Daru Panik di Mal GI? Keluarga Tuntut Pengusutan Dua Saksi Kunci!
-
Sambut Liga 2 Musim 2025/2026, PSS Sleman Ditargetkan Kembali ke Kasta Tertinggi