Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 11 Januari 2021 | 17:15 WIB
Sejumlah kendaraan wisatawan yang hendak berlibur ke pantai Gunungkidul diminta untuk putar balik, Senin (11/1/2021). - (SuaraJogja.id/Julianto)

"Kita akan lakukan penyemprotan setiap hari dengan lokasi berbeda," tambahnya.

Kapolsek Ngawen AKP Parliska Febriananto menambahkan, dalam penyekatan pada Senin siang, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dengan nomor polisi dari luar DIY.

Pihaknya menyarankan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dan tujuan yang tidak jelas seperti bermain atau jalan-jalan agar memutar balik.

"Ini kita lakukan untuk memberikan efek jera," terangnya.

Baca Juga: PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi

Sementara itu, pengendara dengan identitas KTP asal Gunungkidul tetap diperbolehkan melintas. Namun setelah sampai tujuan, mereka diimbau untuk melaporkan diri kepada pemerintah desa setempat dan disarankan melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebagai prosedur pencegahan Covid-19.

Kontributor : Julianto

Load More