SuaraJogja.id - Gunungkidul mulai memberlakukan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Mereka mulai melakukan pengetatan di pintu masuk ke wilayah Gunungkidul. Sejumlah dokumen dan kesehatan personel menjadi fokus pemeriksaan di sejumlah pintu masuk Gunungkidul.
Sejumlah kendaraan wisatawan yang hendak berlibur ke pantai Gunungkidul diminta untuk putar balik kembali ke daerahnya. Mereka terjaring pemeriksaan petugas di Tugu Selamat Datang Gunungkidul di Pedukuhan Jentir, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen dan Simpang 3 pasar Memble Tancep, Kalurahan Tancep, Ngawen.
Komandan Kodim 0730/Gunungkidul Letkol Inf Noppy Laksana Armyanto menuturkan, berkaitan dengan pemberlakuan PTKM di wilayah Gunungkidul, penyekatan memang perlu dilakukan di 7 pintu masuk Gunungkidul karena pemberlakuan PTKM selama 14 hari tersebut merupakan evaluasi dan monitoring perkembangan Covid-19.
"Nanti akan ada evaluasi apakah ada tren kenaikan kasus Covid-19 selama PTKM atau tidak," tutur Noppy kepada awak media, Senin (11/1/2021).
Jika nanti ada peningkatan kasus Covid-19 selama PTKM, maka kemungkinan akan ada perpanjangan status PTKM.
Kegiatan penyekatan di Ngawen ini melibatkan personel Polsek dan Koramil Ngawen serta Instansi samping seperti Kapanewon serta Pegawai Puskesmas Ngawen I dan II. Kegiatan penyekatan dengan sasaran kendaraan roda 2 dan roda 4 maupun angkutan barang yang berasal dari luar daerah DIY.
"Dalam penyekatan ini dilakukan pemeriksaan apabila bermaksud memasuki wilayah Gunungkidul, maka diperintahkan untuk kembali," terangnya.
Setelah itu, petugas gabungan juga melakukan pencatatan terhadap identitas kendaraan, identitas pengendara dan penumpang, jumlah penumpang/orang, juga alamat tujuan.
Kepada pengguna jalan dilakukan pengecekan suhu badan terhadap pengendara dan penumpang
Baca Juga: PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
Pihaknya juga memberikan imbauan terhadap pengendara untuk menggunakan masker saat beraktivitas di mana pun. Selain penyekatan, kegiatan lain yang dilaksanakan adalah penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum.
"Kita akan lakukan penyemprotan setiap hari dengan lokasi berbeda," tambahnya.
Kapolsek Ngawen AKP Parliska Febriananto menambahkan, dalam penyekatan pada Senin siang, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dengan nomor polisi dari luar DIY.
Pihaknya menyarankan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dan tujuan yang tidak jelas seperti bermain atau jalan-jalan agar memutar balik.
"Ini kita lakukan untuk memberikan efek jera," terangnya.
Sementara itu, pengendara dengan identitas KTP asal Gunungkidul tetap diperbolehkan melintas. Namun setelah sampai tujuan, mereka diimbau untuk melaporkan diri kepada pemerintah desa setempat dan disarankan melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebagai prosedur pencegahan Covid-19.
Berita Terkait
-
PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
-
Hari Pertama PTKM, ASN DPRD Bantul Diminta Penuhi Target Kerja Selama WFH
-
Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
-
Hujan Deras Semalaman, SMP 3 Saptosari Terendam Banjir
-
Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
10 Kuliner Hidden Gem Jogja yang Wajib Dicoba, Cocok Buat Jalan Santai Akhir Pekan
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel