SuaraJogja.id - Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi dampak yang tidak sedikit bagi masyarakat. Terutama membuat penghasil semakin tipis.
Perlu diketahui bahwa PTKM sendiri berlaku efektif sejak kemarin Senin (11/1/2021) hingga tanggal 25 Januari 2021 mendatang. Pembatasan jam operasional hingga 19.00 WIB berlaku untuk pusat perbelanjaan, toko-toko dan tempat usaha lain.
Sementara untuk kategori kuliner tetap diperbolehkan buka lebih dari pukul 19.00 WIB. Namun tamu yang datang di atas jam tersebut tidak boleh makan di tempat artinya kuliner buka dengan hanya memenuhi pemesanan online saja.
Merespon hal tersebut Pemilik Angkringan Arto Moro, Davina Hamidah (35), memilih untuk libur sementara waktu. Ia sudah tidak berjualan sejak penerapan PTKM yang berlaku kemarin.
"Saya mengikuti aturan-aturan [PTKM] yang ada saja. Lagipula ini juga aturan dari pemerintah pusat langsung," ujar Davina saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).
Menurutnya pembatasan kegiatan operasional tempat usaha yang hanya sampai pukul 19.00 WIB saja cukup memberatkan. Pasalnya angkringan miliknya yang berada di Jalan Margo Utomo, tepatnya di depan kantor induk PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II itu biasanya baru buka pukul 16.00 WIB sore.
Sedangkan jika dibatasi hanya boleh sampai pukul 19.00 WIB, praktis jam operasional angkringannya hanya berjalan sekitar dua jam saja. Hal itu dinilai tidak cukup menguntungkan jika memang ia harus memaksakan angkringannya untuk beroperasi.
"Sementara aku libur dulu karena biasanya aku kan buka jam 16.00 WIB dan jam 19.00 WIB harus tutup. Jadi aku cuma punya 2 jam dan itu belum apa-apa. Sedangkan efektifnya itu kan orang datang banyak habis maghrib atau isya," tuturnya.
Namun Davina mengaku mulai berpikir ulang untuk membuka warung angkringanya kembali. Pasalnya rentan waktu selama dua minggu masa penerapan PTKM juga memberatkan untuknya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021
Maka dari itu ia mencoba mulai memikirkan skenario yang baru untuk buka lebih awal. Disebutkan Davina, rencananya warung angkringan miliknya akan dibuka sejak pukul 10.00 WIB pagi hingga sekitar pukul 18.30 WIB sore.
"Mulai berpikir ulang juga ketika melihat waktu dua minggu libur juga lumayan dampaknya. Jadi mungkin akan coba buka pagi karena ya dua minggu bukan waktu yang sebentar," ujarnya.
Davina menyampaikan bukan hanya kebutuhan hidupnya saja yang harus terus dipenuhi. Melainkan juga ada karyawannya yang membutuhkan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Kalau dianggurin ya lumayan, di sisi lain kebutuhan biaya hidup juga harus ada. Lagipula ada karyawan juga yang harus dipikirkan. Kasian juga kalau libur mereka butuh kehidupan," tegasnya.
Terkait dengan penerapan PTKM hari pertama kemarin, Devina menuturkan masih melihat ada beberapa tempat usaha di pinggiran Kota Jogja masih buka melebihi jam operasional yang ditentukan. Namun memang harus diakui untuk kawasan ring satu atau kawasan Tugu dan Malioboro pelaku usaha terlihat sudah tertib menaati aturan.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut penerapan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) hari pertama di wilayah berjalan efektif. Hal itu dibuktikan dengan lengangnya sejumlah titik yang biasanya berpotensi menimbulkan kerumunan.
Berita Terkait
-
Langgar Ketentuan PTKM, Satpol PP Tutup 19 Toko di Kulon Progo
-
Hari Pertama, Wawali Kota Jogja Klaim PTKM Berjalan Efektif dan Kondusif
-
Masih Layani Akad Nikah di Rumah, KUA Gunungkidul Batasi 25 Hadirin
-
Tempat Usaha Ngeyel Saat PTKM, Siap-Siap Ditutup Paksa Satpol PP Sleman
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak