Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 13 Januari 2021 | 14:20 WIB
Tiga wartawan gadungan digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (13/1/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Tiga pria yang diduga sebagai wartawan gadungan harus berurusan dengan kepolisian resor (Polres) Bantul. Para pelaku, yang mengaku berasal dari Gunungkidul itu, memeras korban hingga mencapai Rp51,9 juta rupiah.

Ketiganya, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, berinisial PH (48), BSM (46), dan SPS (52). Polisi masih melakukan pendalaman terhadap mereka.

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menerangkan bahwa peristiwa dugaan pemerasan terjadi pada Kamis (7/1/2021).

"Jadi korban bernama Supriyadi (56) melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai wartawan," jelas Wachyu saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: Pagi Buta Ribut di Lapangan Wijirejo, 9 Orang Diamankan Polres Bantul

Wachyu melanjutkan, peristiwa itu bermula saat korban, yang berasal dari Bambanglipuro, Bantul, bertemu dengan pelaku, yang mendatangi rumahnya di wilayah Tangkilan, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, korban, yang merupakan seorang kepala sekolah di Yogyakarta, diancam aibnya akan disebarkan melalui media massa bernama MediaTor.

"Pelaku datang ke rumah korban untuk mengancam bahwa korban telah melakukan perselingkuhan. Nantinya perselingkuhan tersebut akan disebar ke media massa milik mereka," kata dia.

Wachyu melanjutkan, pelaku melakukan tindakan tersebut secara berkelompok sebanyak enam orang, sehingga tiga orang sisanya masih dilakukan pencarian.

"Masih ada tiga orang yang kami cari. Jadi sebelum pemerasan, korban dibuntuti oleh tiga pelaku. Korban saat itu pergi ke Parangtritis. Selanjutnya ketika pulang ke rumahnya yang ada di Tangkilan, dibuntuti lagi oleh tiga pelaku yang kami amankan saat ini," jelas Wachyu.

Baca Juga: Hati-hati Modus Baru Pemerasan, Pemotor Pura-pura Tertabrak Mobil

Tiga pelaku, yakni PH, SPS, dan BSM, mengeksekusi korban di dalam mobil. Mereka sengaja memancing korban keluar rumah untuk melancarkan aksinya.

Load More