SuaraJogja.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai bertindak tegas. Setelah memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati berkaitan dengan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), kini mereka melakukan tindakan tegas
Seperti yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kapanewonan Girisubo. Rabu (13/1/2021) pagi mereka membubarkan hajatan yang digelar oleh warga Padukuhan Nglindur Kalurahan Nglindur Girisubo.
Jogoboyo Kalurahan Nglindur, Hari Sutanto membenarkan adanya pembubaran hajatan oleh tim gugus tugas tersebut. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 termasuk di dalamnya dari TNI dan Polri mendatangi hajatan sunatan di Padukuhan Nglindur.
"Tadi sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendatangi rumah bapak Subariyanto yang menyelenggarakan hajatan sunatan,"paparnya, Rabu (13/1/2021) ketika dikonfirmasi.
Tanto mengatakan sejatinya warganya telah mengajukan ijin penyelenggaraan hajatan sunatan hingga ke tingkat Kalurahan jauh hari sebelum ada instruksi Bupati berkaitan dengan pelaksanaan PTKM. Karena berdasarkan surat edaran sebelumnya, bagi yang akan menyelenggarakan hajatan dengan tamu di bawah 500 orang bisa mengajukan ijin sampai ke Kalurahan.
Tak hanya itu, pemilik hajatan juga sudah terlanjur menyebar undangan ke berbagai relasi dan kerabatnya. Mereka juga telah terlanjur membeli berbagai kebutuhan untuk penyelenggaraan hajatan seperti bahan sayur mayur dan lauk lainnya yang mudah busuk.
"Tenda dan sound system sudah dipasang. Bahan-bahan lain sudah dibeli,"paparnya.
Dan hari Selasa (12/1/2021) kemarin, pemilik hajatan sudah dipanggil untuk menghadap ke Mapolsek Girisubo dan diminta untuk membatalkan hajatan tersebut. Namun karena sudah terlanjur menyebar undangan dan berbelanja berbagai kebutuhan maka hajatan tersebut tetap diselenggarakan.
Pemilik rumah beranggapan mereka hanya akan menyelenggarakan hajatan ala kadarnya seperti yang sudah-sudah. Di mana tamu yang datang hanya memberi selamat kemudian diberi snak dan nasi box untuk dibawa pulang.
Baca Juga: Mundur Sebulan, Vaksinasi Covid-19 di Gunungkidul Dijadwalkan Februari
"Itu tidak ada hiburannya sama sekali. Hanya hajatan biasa,"terangnya.
Hanya saja, di saat semuanya sudah siap dan sudah terpasang, tiba-tiba Tim Gugas Kapanewonan Girisubo datang bersama anggota TNI dan Polri. Mereka tetap meminta hajatan diurungkan atau dibatalkan dengan alasan sudah ada instruksi bupati yang melarangnya.
Setelah itu, seluruh peralatan diminta untuk dikembalikan. Tenda, kursi dan sound system langsung dilipat serta diambil oleh pemiliknya. Dan hajatan pun akhirnya tidak jadi dilaksanakan.
"Memang benar sih, pemilik hajat sudah menyebar sekitar 800 undangan sejak sepekan sebelum PSBB berlaku. Dan tidak mungkin didatangi satu-satu dalam waktu sehari,"paparnya.
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul Badingah melarang warganya untuk menyelenggarakan hajatan selama PTKM berlangsung. Wanita ini khawatir hajatan akan menjadi media penularan Covid-19 karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Saya mohon kepada masyarakat pengertiannya. Tahan terlebih dahulu, tidak perlu hajatan dulu,"ujarnya.
Berita Terkait
-
Instruksi Bupati Bantul Direvisi, Jumlah Pegawai WFH Saat PTKM Ditambah
-
Tak Taat Aturan PTKM, 6 Kantor di DIY Belum Terapkan WFH
-
Sehari Diberlakukan PTKM di Bantul, Masih Banyak Pelanggaran Prokes
-
Langgar Ketentuan PTKM, Satpol PP Tutup 19 Toko di Kulon Progo
-
Hari Pertama, Wawali Kota Jogja Klaim PTKM Berjalan Efektif dan Kondusif
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik