SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY siap mengamankan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pelanggaran aturan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Langkah ini mulai diterapkan pada perpanjangan masa PTKM dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.
"Mungkin bahasanya bukan disita ya tapi diamankan selama 1x24 jam. Nanti KTP pelanggar aturan itu akan diamankan oleh petugas dan yang bersangkutan diminta datang langsung ke kantor Satpol PP untuk mengambil lagi," kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, kepada awak media, Selasa (26/1/2021).
Dijelaskan Noviar, para pelanggar tidak hanya mengambil langsung KTP miliknya di kantor Satpol PP. Namun saat pengambilan itu, pembinaan kepada yang bersangkutan juga dilakukan.
Langkah ini menurut Noviar setelah melihat operasi penertiban masker yang dilakukan selama ini belum cukup efektif menekan pelanggaran di tengah masyarakat. Ditambah lagi sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar pun juga tidak bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar.
"Selama ini sanksi yang kita berikan pada para pelanggaran aturan atau prokes itu misalnya menyapu jalan, atau menyanyi lagu kebangsaan dan lainnya ternyata itu tidak cukup efektif. Sementara di DIY tidak menerapkan sanksi denda sehingga langkah ini yang kita lakukan dalam rangka perpanjangan PTKM ini," tuturnya.
Terkait dengan pelaksanaannya, Noviar menuturkan bahwa nanti anggota Satpol PP akan mendatangi langsung tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Jika ditemukan ada pelanggaran terhadap prokes misal tidak memakai masker, KTP yang bersangkutan akan segera diminta petugas.
Kemudian esok harinya, yang bersangkutan akan diminta untuk datang ke kantor Satpol PP untuk mengambil tanda pengenal tersebut. Sembari diberikan pembinaan, yakni dengan memaparkan penambahan kasus Covid-19 secara keseluruhan di DIY.
"Kami akan paparkan tentang pertambahan kasus Covid-19 di DIY ditambah juga dengan tingkat keterisian rumah sakit yang semakin penuh. Agar mereka semakin menyadari bahwa prokes ini penting," ucapnya.
Diharapkan Noviar dengan menyuruh orang untuk datang dan menyempatkan waktu ke kantor Satpol PP dapat menimbulkan efek jera. Sebab hal itu dinilai sebagai sesuatu yang merepotkan untuk dilakukan.
Baca Juga: Kerap Langgar Prokes Covid-19, Odin Cafe Jaksel Bakal Ditutup Permanen
"Kalau selama ini hanya operasi masker di jalan itu waktu selesai operasi ya selesai tidak ada efek apa-apa. Nah kita coba sedikit repotkan bagi para pelanggar ini untuk membagi waktunya agar datang ke kantor Satpol PP dan melakukan pembinaan juga," ungkapnya.
Noviar menyebut bahwa tingkat atau indikator kepatuhan di DIY masih sangat kurang. Hal itu terlihat dengan masih tingginya penambahan kasus yang justru terjadi pada masa PTKM beberapa waktu lalu bahkan sampai juga sempat memecahkan rekor penambahan kasus positif Covid-19 harian tertinggi.
"Kasus penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY masih tercatat cukup tinggi. Terlebih dalam data yang ada tingkat keterisian bed di DIY juga masih 84 persen atau di aatas rata-rata nasioanl yakni di angka 80 persen. Terus juga kasus meninggal 2,8 persen sekian, kasus sembuh hanya 66 persen itu di bawah rata-rata nasional. Hal ini jadi perhatian kita agar masyarakat bisa lebih sadar untuk masalah prokes. Nah ini caranya," terangnya.
Sebenarnya kata Noviar, pihaknya selama ini telah melakukan pengamanan KTP di tempat kepada para pelanggar prokes. Namun itu hanya sebentar saja untuk pendataan dan langsung dikembalikan.
"Mulai hari ini, kita sudah membagi 6 tim. Dari pagi khusus di depan Polda DIY gabungan dengan operasi aman nusa Polda. Lalu ada pengawasan kantor yang WFH dan rumah makan. Saat mereka masuk ke perkantoran dan ada yang tidak pakai masker langsung didatangi dan diminta KTP-nya. Begitu juga dengan regu malam yang mengawasi jam operasional perbelanjaan dan toko yang sekarang bisa sampai jam 20.00. Nanti ketika di lokasi atau di jalan ketemu nggak pakai masker, KTP juga diamankan serta diminta untuk datang ke kantor Satpol PP esok harinya," paparnya.
Terkait dengan antisipasi penyebaran Covid-19 di kantor Satpol PP sendiri dari para pelanggar yang datang, Noviar menambahkan pihaknya sudah menyiapkan tempat khusus di halaman. Sehingga para pelanggar akan berada di sana tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rapor Merah Libur Lebaran, Wisatawan Kabur dari Bantul, Kunjungan Anjlok 36 Persen!
-
Rekayasa Lalu Lintas Situasional Diterapkan di Jogja: Waspada 75 Ribu Kendaraan Arus Balik Hari Ini!
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi
-
5 Tips Agar Tiket Jambi Jakarta Bisa Lebih Menguntungkan