SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melarang pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Rencana pembukaan sekolah yang sebelumnya awal Februari 2021 terpaksa dibatalkan.
Sebab tren kasus COVID-19 di DIY masih sangat tinggi. Berdasarkan data gugus tugas tercatat ada tambahan 427 kasus baru pada Rabu (27/01/2021). Dengan penambahan yang tinggi tersebut maka total kasus terkonfirmasi COVID-19 di DIY sudah mencapai 20.481 kasus.
Pembatalan ini sah dilakukan karena sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, keputusan penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah bergantung pada kebijakan masing-masing pemda sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang sekolah tatap muka 2021. Kebijakan ini diberlakukan karena pemda setempat dinilai lebih memahami kondisi wilayahnya masing-masing.
"Kalau terus masuk [sekolah] ya belum," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (27/01/2021).
Sultan menyatakan tidak akan memaksakan diri membuka sekolah di saat pandemi ini masih tidak menentu. Apalagi setiap kabupaten mencatatkan penambahan kasus baru yang cukup banyak.
Pemda akan memutuskan kebijakan pembukaan sekolah secara matang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masalah baru kedepannya seperti halnya daerah lain.
"Ya nanti kita cobalah tapi selama kondisi meningkat begini anak-anak risikonya terlalu besar. Jangan sampai yang terjadi seperti Depok sekarang kan jadi masalah," tandasnya.
Menurut Sultan, sekolah hanya diperbolehkan memberikan konsultasi secara terbatas pada para siswa. Konsultasi bisa dilakukan secara daring maupun luring terbatas dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Jadi tidak mesti dia ke sekolah untuk lihat pakai IT untuk konsultasi, tapi sudah dari rumah dia sudah membawa ke sekolah, jadi 1 jam cukup," paparnya.
Baca Juga: Dipecat dari Keraton Yogya, Gusti Prabu Ingatkan Sultan Kembali ke Paugeran
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan perpajanjangan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY hingga 8 Februari 2021 mendatang menjadi salah satu pertimbangan pembatalan pembukaan sekolah.
" Tidak terkecuali kegiatan pembelajaran di SMK, sementara untuk praktek ditiadakan sampai PTKM di DIY selesai," jelasnya.
Didik menambahkan, Disdikpora akan mengoptimalkan pembelajaran daring melalui Jogja Belajar dan aplikasi lainnya. Diharapkan para guru dan sekolah bisa mengembankan pembelajaran daring tersebut.
"Kita perkuat penerapan PJJ dengan Jogja Belajar maupun aplikasi pembelajaran lainnya di DIY, termasuk peningkatan konten-konten pembelajaran dalam aplikasi tersebut," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial