SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melarang pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Rencana pembukaan sekolah yang sebelumnya awal Februari 2021 terpaksa dibatalkan.
Sebab tren kasus COVID-19 di DIY masih sangat tinggi. Berdasarkan data gugus tugas tercatat ada tambahan 427 kasus baru pada Rabu (27/01/2021). Dengan penambahan yang tinggi tersebut maka total kasus terkonfirmasi COVID-19 di DIY sudah mencapai 20.481 kasus.
Pembatalan ini sah dilakukan karena sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, keputusan penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah bergantung pada kebijakan masing-masing pemda sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang sekolah tatap muka 2021. Kebijakan ini diberlakukan karena pemda setempat dinilai lebih memahami kondisi wilayahnya masing-masing.
"Kalau terus masuk [sekolah] ya belum," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (27/01/2021).
Baca Juga: Dipecat dari Keraton Yogya, Gusti Prabu Ingatkan Sultan Kembali ke Paugeran
Sultan menyatakan tidak akan memaksakan diri membuka sekolah di saat pandemi ini masih tidak menentu. Apalagi setiap kabupaten mencatatkan penambahan kasus baru yang cukup banyak.
Pemda akan memutuskan kebijakan pembukaan sekolah secara matang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masalah baru kedepannya seperti halnya daerah lain.
"Ya nanti kita cobalah tapi selama kondisi meningkat begini anak-anak risikonya terlalu besar. Jangan sampai yang terjadi seperti Depok sekarang kan jadi masalah," tandasnya.
Menurut Sultan, sekolah hanya diperbolehkan memberikan konsultasi secara terbatas pada para siswa. Konsultasi bisa dilakukan secara daring maupun luring terbatas dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Jadi tidak mesti dia ke sekolah untuk lihat pakai IT untuk konsultasi, tapi sudah dari rumah dia sudah membawa ke sekolah, jadi 1 jam cukup," paparnya.
Baca Juga: Muncul Kabar Jabatannya Dicopot dari Keraton Yogyakarta, Gusti Prabu: Sabar
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan perpajanjangan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY hingga 8 Februari 2021 mendatang menjadi salah satu pertimbangan pembatalan pembukaan sekolah.
" Tidak terkecuali kegiatan pembelajaran di SMK, sementara untuk praktek ditiadakan sampai PTKM di DIY selesai," jelasnya.
Didik menambahkan, Disdikpora akan mengoptimalkan pembelajaran daring melalui Jogja Belajar dan aplikasi lainnya. Diharapkan para guru dan sekolah bisa mengembankan pembelajaran daring tersebut.
"Kita perkuat penerapan PJJ dengan Jogja Belajar maupun aplikasi pembelajaran lainnya di DIY, termasuk peningkatan konten-konten pembelajaran dalam aplikasi tersebut," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai