SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melarang pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Rencana pembukaan sekolah yang sebelumnya awal Februari 2021 terpaksa dibatalkan.
Sebab tren kasus COVID-19 di DIY masih sangat tinggi. Berdasarkan data gugus tugas tercatat ada tambahan 427 kasus baru pada Rabu (27/01/2021). Dengan penambahan yang tinggi tersebut maka total kasus terkonfirmasi COVID-19 di DIY sudah mencapai 20.481 kasus.
Pembatalan ini sah dilakukan karena sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, keputusan penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah bergantung pada kebijakan masing-masing pemda sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang sekolah tatap muka 2021. Kebijakan ini diberlakukan karena pemda setempat dinilai lebih memahami kondisi wilayahnya masing-masing.
"Kalau terus masuk [sekolah] ya belum," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (27/01/2021).
Sultan menyatakan tidak akan memaksakan diri membuka sekolah di saat pandemi ini masih tidak menentu. Apalagi setiap kabupaten mencatatkan penambahan kasus baru yang cukup banyak.
Pemda akan memutuskan kebijakan pembukaan sekolah secara matang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masalah baru kedepannya seperti halnya daerah lain.
"Ya nanti kita cobalah tapi selama kondisi meningkat begini anak-anak risikonya terlalu besar. Jangan sampai yang terjadi seperti Depok sekarang kan jadi masalah," tandasnya.
Menurut Sultan, sekolah hanya diperbolehkan memberikan konsultasi secara terbatas pada para siswa. Konsultasi bisa dilakukan secara daring maupun luring terbatas dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Jadi tidak mesti dia ke sekolah untuk lihat pakai IT untuk konsultasi, tapi sudah dari rumah dia sudah membawa ke sekolah, jadi 1 jam cukup," paparnya.
Baca Juga: Dipecat dari Keraton Yogya, Gusti Prabu Ingatkan Sultan Kembali ke Paugeran
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan perpajanjangan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY hingga 8 Februari 2021 mendatang menjadi salah satu pertimbangan pembatalan pembukaan sekolah.
" Tidak terkecuali kegiatan pembelajaran di SMK, sementara untuk praktek ditiadakan sampai PTKM di DIY selesai," jelasnya.
Didik menambahkan, Disdikpora akan mengoptimalkan pembelajaran daring melalui Jogja Belajar dan aplikasi lainnya. Diharapkan para guru dan sekolah bisa mengembankan pembelajaran daring tersebut.
"Kita perkuat penerapan PJJ dengan Jogja Belajar maupun aplikasi pembelajaran lainnya di DIY, termasuk peningkatan konten-konten pembelajaran dalam aplikasi tersebut," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat
-
Blackout Sumatera, Dampak Rapuhnya Sistem Cadangan Listrik, Pakar Sebut Redundansi Semu
-
Sapi Jumbo 1,1 Ton Bertulis TIW Dikirim Ke Masjid Komplek Amien Rais di Sleman
-
Warga Dekat Rumah Amien Rais Geger, dapat Kiriman Sapi Kurban Misterius, Berat 1,1 Ton dari Pak TIW