SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melarang pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Rencana pembukaan sekolah yang sebelumnya awal Februari 2021 terpaksa dibatalkan.
Sebab tren kasus COVID-19 di DIY masih sangat tinggi. Berdasarkan data gugus tugas tercatat ada tambahan 427 kasus baru pada Rabu (27/01/2021). Dengan penambahan yang tinggi tersebut maka total kasus terkonfirmasi COVID-19 di DIY sudah mencapai 20.481 kasus.
Pembatalan ini sah dilakukan karena sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, keputusan penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah bergantung pada kebijakan masing-masing pemda sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang sekolah tatap muka 2021. Kebijakan ini diberlakukan karena pemda setempat dinilai lebih memahami kondisi wilayahnya masing-masing.
"Kalau terus masuk [sekolah] ya belum," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (27/01/2021).
Baca Juga: Dipecat dari Keraton Yogya, Gusti Prabu Ingatkan Sultan Kembali ke Paugeran
Sultan menyatakan tidak akan memaksakan diri membuka sekolah di saat pandemi ini masih tidak menentu. Apalagi setiap kabupaten mencatatkan penambahan kasus baru yang cukup banyak.
Pemda akan memutuskan kebijakan pembukaan sekolah secara matang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masalah baru kedepannya seperti halnya daerah lain.
"Ya nanti kita cobalah tapi selama kondisi meningkat begini anak-anak risikonya terlalu besar. Jangan sampai yang terjadi seperti Depok sekarang kan jadi masalah," tandasnya.
Menurut Sultan, sekolah hanya diperbolehkan memberikan konsultasi secara terbatas pada para siswa. Konsultasi bisa dilakukan secara daring maupun luring terbatas dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Jadi tidak mesti dia ke sekolah untuk lihat pakai IT untuk konsultasi, tapi sudah dari rumah dia sudah membawa ke sekolah, jadi 1 jam cukup," paparnya.
Baca Juga: Muncul Kabar Jabatannya Dicopot dari Keraton Yogyakarta, Gusti Prabu: Sabar
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan perpajanjangan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY hingga 8 Februari 2021 mendatang menjadi salah satu pertimbangan pembatalan pembukaan sekolah.
Berita Terkait
-
Makna Batik Jokowi yang Dipakai Saat Bertemu Sri Sultan HB X, Diduga Bercorak Antaboga
-
Kelasnya Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Putra Marsekal Yuyu Sutisna, Raja Asli Jadi Saksi
-
Profil GKR Bendara: Mantan Finalis Miss Indonesia, Pendidikannya Tak Kalah dari Erina Gudono
-
Sultan Hamengku Buwono X dari Partai Politik Apa? Raja Jogja Siap Jadi Jembatan Presiden Jokowi dan Megawati
-
Riwayat Pendidikan Sri Sultan HB X, Gubernur DIY Disebut Bakal Jembatani Pertemuan Jokowi-Megawati
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil