SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melarang pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Rencana pembukaan sekolah yang sebelumnya awal Februari 2021 terpaksa dibatalkan.
Sebab tren kasus COVID-19 di DIY masih sangat tinggi. Berdasarkan data gugus tugas tercatat ada tambahan 427 kasus baru pada Rabu (27/01/2021). Dengan penambahan yang tinggi tersebut maka total kasus terkonfirmasi COVID-19 di DIY sudah mencapai 20.481 kasus.
Pembatalan ini sah dilakukan karena sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, keputusan penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah bergantung pada kebijakan masing-masing pemda sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang sekolah tatap muka 2021. Kebijakan ini diberlakukan karena pemda setempat dinilai lebih memahami kondisi wilayahnya masing-masing.
"Kalau terus masuk [sekolah] ya belum," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (27/01/2021).
Sultan menyatakan tidak akan memaksakan diri membuka sekolah di saat pandemi ini masih tidak menentu. Apalagi setiap kabupaten mencatatkan penambahan kasus baru yang cukup banyak.
Pemda akan memutuskan kebijakan pembukaan sekolah secara matang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masalah baru kedepannya seperti halnya daerah lain.
"Ya nanti kita cobalah tapi selama kondisi meningkat begini anak-anak risikonya terlalu besar. Jangan sampai yang terjadi seperti Depok sekarang kan jadi masalah," tandasnya.
Menurut Sultan, sekolah hanya diperbolehkan memberikan konsultasi secara terbatas pada para siswa. Konsultasi bisa dilakukan secara daring maupun luring terbatas dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Jadi tidak mesti dia ke sekolah untuk lihat pakai IT untuk konsultasi, tapi sudah dari rumah dia sudah membawa ke sekolah, jadi 1 jam cukup," paparnya.
Baca Juga: Dipecat dari Keraton Yogya, Gusti Prabu Ingatkan Sultan Kembali ke Paugeran
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan perpajanjangan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY hingga 8 Februari 2021 mendatang menjadi salah satu pertimbangan pembatalan pembukaan sekolah.
" Tidak terkecuali kegiatan pembelajaran di SMK, sementara untuk praktek ditiadakan sampai PTKM di DIY selesai," jelasnya.
Didik menambahkan, Disdikpora akan mengoptimalkan pembelajaran daring melalui Jogja Belajar dan aplikasi lainnya. Diharapkan para guru dan sekolah bisa mengembankan pembelajaran daring tersebut.
"Kita perkuat penerapan PJJ dengan Jogja Belajar maupun aplikasi pembelajaran lainnya di DIY, termasuk peningkatan konten-konten pembelajaran dalam aplikasi tersebut," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026