Kepolisian menunjukkan barang bukti berupa handphone hasil pencurian AHS dan ET saat konferensi pers di Mapolsek Kasihan, Kamis (28/1/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Atas perbuatan pelaku, keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Hingga kini satu pelaku yakni rekan AHS menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak kepolisian masih memburu pelaku.
"Untuk satu pelaku lagi,sudah kami kantongi identitasnya. Saat ini masih dalam pengajaran," ujar dia.
Dihadapan petugas, pelaku melancarkan aksinya lantaran kebutuhan ekonomi. ET yang mengaku sebagai pekerja serabutan harus menafkahi satu anak dan istrinya.
"Terpaksa melakukan ini karena ekonomi saya sulit. Ada satu anak dan istri yang harus saya hidup," ujar ET.
Berita Terkait
-
Manfaatkan Pandemi, Pelaku Curas di Jogja Ganti Masker untuk Kecoh Polisi
-
Gelar Operasi Curas, Polda DIY Gulung 26 Tersangka dan 42 Barang Bukti
-
Mengaku Korban Curas Usai Ambil Uang Infak, Marbot Masjid Kalasan Diringkus
-
Mertua Sekda Lamongan Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Curas
-
Satu Pelaku Curas di Jakarta Pusat Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air