SuaraJogja.id - Sebanyak lima kalurahan di Kota Yogyakarta saat ini masuk kategori zona merah. Kelima kalurahan tersebut yakni Gowongan, Pandean, Suryodiningratan, Ngampilan dan Kricak.
"Memang tersebar untuk yang zona merah. Kalau di tingkat kecamatan semuanya masuk zona oranye," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19, Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi, Kamis (11/02/2021).
Menurut Wakil Walikota Yogyakarta tersebut, kriteria zona merah di Kota Jogja ini berbeda dari aturan dalam kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) yang diberlakukan saat ini di DIY.
Kalau sesuai aturan PTKM, penetapan zona merah didasarkan pada jumlah kasus positif COVID-19 di masing-masing wilayah terbawah hingga ke tingkat RT, maka Pemkot kali ini memakaia kriteria hasil kajian epidemiologi dari Kementerian Kesehatan (kemenkes).
Baca Juga: Cek Wisatawan, Jogja Tambah Petugas untuk Pemeriksaan Acak Surat Kesehatan
Sebab bila dihitung angka kasus positif COVID-19 di tingkat RT, lima kalurahan tersebut tidak masuk kategori zona merah. Di tiap RT hanya muncul 1 hingga 4 kasus COVID-19.
Karena itulah kriteria zona dinaikkan ke level kalurahan. Kelima kalurahan tersebut tercatat memiliki kasus COVID-19 paling banyak dibandingkan dengan total jumlah penduduknya.
"Berdasarkan epidemiologi, hitungannya antara mereka yang terkena [covid-19] dengan jumlah penduduk dan lainnya," jelasnya.
Dengan penetapan zona merah tersebut, lanjut Heroe, Pemkot akan menerapkan kebijakan khusus pada kelima kalurahan. Diantaranya mengurangi atau meniadakan berbagai kegiatan sosial hingga di tingkat RT/RW.
Selain itu Pemkot membatasi jumlah jamaah yang akan beribadah di tempat-tempat ibadah. Kebijakan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Hemat Waktu 34 Menit, KRL Jogja-Solo Dinilai Beri Manfaat Ekonomi ke Warga
Sistem 3T (testing, tracing dan treatment) pun diperluas. Hal ini dilakukan untuk memetakan kasus-kasus yang bermunculan di lima kalurahan tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
4.578 Nakes Tunggu Vaksin Covid-19, Pemkot Jogja Distribusikan Jumat Besok
-
Masuk 2021, Pemkot Jogja Ancang-Ancang Lanjutkan Pembangunan Proyek Fisik
-
Malioboro Acak-acakan, PPMAY Minta Pemda DIY Ambil Alih dari Pemkot Jogja
-
Kasus Covid-19 Makin Gawat, Pemkot Jogja Didesak Tegas Soal Lockdown Tugu
-
Wacana Lockdown Tugu-Malioboro-Keraton Makin Santer, Pemkot Jogja Keberatan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi