SuaraJogja.id - Sebanyak lima kalurahan di Kota Yogyakarta saat ini masuk kategori zona merah. Kelima kalurahan tersebut yakni Gowongan, Pandean, Suryodiningratan, Ngampilan dan Kricak.
"Memang tersebar untuk yang zona merah. Kalau di tingkat kecamatan semuanya masuk zona oranye," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19, Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi, Kamis (11/02/2021).
Menurut Wakil Walikota Yogyakarta tersebut, kriteria zona merah di Kota Jogja ini berbeda dari aturan dalam kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) yang diberlakukan saat ini di DIY.
Kalau sesuai aturan PTKM, penetapan zona merah didasarkan pada jumlah kasus positif COVID-19 di masing-masing wilayah terbawah hingga ke tingkat RT, maka Pemkot kali ini memakaia kriteria hasil kajian epidemiologi dari Kementerian Kesehatan (kemenkes).
Sebab bila dihitung angka kasus positif COVID-19 di tingkat RT, lima kalurahan tersebut tidak masuk kategori zona merah. Di tiap RT hanya muncul 1 hingga 4 kasus COVID-19.
Karena itulah kriteria zona dinaikkan ke level kalurahan. Kelima kalurahan tersebut tercatat memiliki kasus COVID-19 paling banyak dibandingkan dengan total jumlah penduduknya.
"Berdasarkan epidemiologi, hitungannya antara mereka yang terkena [covid-19] dengan jumlah penduduk dan lainnya," jelasnya.
Dengan penetapan zona merah tersebut, lanjut Heroe, Pemkot akan menerapkan kebijakan khusus pada kelima kalurahan. Diantaranya mengurangi atau meniadakan berbagai kegiatan sosial hingga di tingkat RT/RW.
Selain itu Pemkot membatasi jumlah jamaah yang akan beribadah di tempat-tempat ibadah. Kebijakan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Cek Wisatawan, Jogja Tambah Petugas untuk Pemeriksaan Acak Surat Kesehatan
Sistem 3T (testing, tracing dan treatment) pun diperluas. Hal ini dilakukan untuk memetakan kasus-kasus yang bermunculan di lima kalurahan tersebut.
"Pembatasan di sektor ekonomi juga dilakukan di lima kalurahan tersebut. Kalau di kalurahan lain ditutup pukul 21.00 selama PTKM mikro, maka di lima kalurahan tersebut melihat situasu di lapangan," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
4.578 Nakes Tunggu Vaksin Covid-19, Pemkot Jogja Distribusikan Jumat Besok
-
Masuk 2021, Pemkot Jogja Ancang-Ancang Lanjutkan Pembangunan Proyek Fisik
-
Malioboro Acak-acakan, PPMAY Minta Pemda DIY Ambil Alih dari Pemkot Jogja
-
Kasus Covid-19 Makin Gawat, Pemkot Jogja Didesak Tegas Soal Lockdown Tugu
-
Wacana Lockdown Tugu-Malioboro-Keraton Makin Santer, Pemkot Jogja Keberatan
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Stok Sapi Kurban di Sleman Ternyata Minus 5.381 Ekor, Warga yang Mau Kurban Harus Bagaimana?
-
Mahasiswa di Jogja Diam-diam Racik Tembakau Gorila dari Rumah Selama 2 Tahun
-
Penataan Sumbu Filosofi Yogyakarta Meluas, Panggung Krapyak hingga Eks ABA Direvitalisasi
-
Tak Ada Lagi Rebutan Gunungan, Garebeg Idul Adha Yogyakarta Tahun Ini Ditiadakan
-
Penonton Jogja Geger! Penayangan Eksklusif Badut Gendong Bikin Tegang dan Campur Aduk Emosi