SuaraJogja.id - Sebanyak lima kalurahan di Kota Yogyakarta saat ini masuk kategori zona merah. Kelima kalurahan tersebut yakni Gowongan, Pandean, Suryodiningratan, Ngampilan dan Kricak.
"Memang tersebar untuk yang zona merah. Kalau di tingkat kecamatan semuanya masuk zona oranye," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19, Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi, Kamis (11/02/2021).
Menurut Wakil Walikota Yogyakarta tersebut, kriteria zona merah di Kota Jogja ini berbeda dari aturan dalam kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) yang diberlakukan saat ini di DIY.
Kalau sesuai aturan PTKM, penetapan zona merah didasarkan pada jumlah kasus positif COVID-19 di masing-masing wilayah terbawah hingga ke tingkat RT, maka Pemkot kali ini memakaia kriteria hasil kajian epidemiologi dari Kementerian Kesehatan (kemenkes).
Baca Juga: Cek Wisatawan, Jogja Tambah Petugas untuk Pemeriksaan Acak Surat Kesehatan
Sebab bila dihitung angka kasus positif COVID-19 di tingkat RT, lima kalurahan tersebut tidak masuk kategori zona merah. Di tiap RT hanya muncul 1 hingga 4 kasus COVID-19.
Karena itulah kriteria zona dinaikkan ke level kalurahan. Kelima kalurahan tersebut tercatat memiliki kasus COVID-19 paling banyak dibandingkan dengan total jumlah penduduknya.
"Berdasarkan epidemiologi, hitungannya antara mereka yang terkena [covid-19] dengan jumlah penduduk dan lainnya," jelasnya.
Dengan penetapan zona merah tersebut, lanjut Heroe, Pemkot akan menerapkan kebijakan khusus pada kelima kalurahan. Diantaranya mengurangi atau meniadakan berbagai kegiatan sosial hingga di tingkat RT/RW.
Selain itu Pemkot membatasi jumlah jamaah yang akan beribadah di tempat-tempat ibadah. Kebijakan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Hemat Waktu 34 Menit, KRL Jogja-Solo Dinilai Beri Manfaat Ekonomi ke Warga
Sistem 3T (testing, tracing dan treatment) pun diperluas. Hal ini dilakukan untuk memetakan kasus-kasus yang bermunculan di lima kalurahan tersebut.
"Pembatasan di sektor ekonomi juga dilakukan di lima kalurahan tersebut. Kalau di kalurahan lain ditutup pukul 21.00 selama PTKM mikro, maka di lima kalurahan tersebut melihat situasu di lapangan," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
3 Series Indonesia Tayang November 2024, Seru dan Menegangkan!
-
Sinopsis Zona Merah, Serial Thriller Indonesia tentang Wabah Mayat Hidup
-
Azizah Salsha Disebut Lolos Kamera Wartawan: Mulus..
-
Devano Danendra Dipuji Maria Theodore 'Open Book' Banget, Mudah Bangun Chemistry!
-
Jadi Lawan Main, Maria Theodore Puji Devano Danendra: Dia Open Book Banget
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
-
Penemuan Mayat di Ring Road Kentungan Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Dua Pelaku
-
Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif
-
Gerebek Rumah Diduga Tempat Persembunyian Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Temukan Busur hingga Tombak
-
Terjadi Aksi Pembacokan di Jambusari Sleman, Polisi Amankan Lima Orang Terduga Pelaku